Kasus Asusila
Gadis di Pontianak Dirudapaksa Gurunya hingga Hamil, Pelaku Sering Goda dan Colek Korban
Seorang siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat dirudapaksa oleh gurunya sendiri.
Namun hal tersebut langsung ditolak oleh korban.
"Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau, bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang," ungkapnya.
Lalu, beberapa hari lalu, ibu korban khawatir karena korban mengaku tak kunjung datang bulan.
Dan saat diperiksa, ternyata korban sudah hamil.
Pada 6 Oktober 2023, ibu korban membuat laporan ke Polresta Pontianak, dan hingga saat ini kasus tersebut masih berproses di Polresta Pontianak.
Semenjak itu, putrinya kerap murung dan menangis sendirian hingga sering izin tak masih sekolah
"Dia jadi sering murung, nangis malam-malam, mungkin takut mau cerita sama saya, sekolah itu sering tidak masuk," tutur sang ibu.
Baca juga: Ustaz Cabul di Purwakarta 2 Pekan Sembunyi di Kebun, Makan Singkong dan Daun Untuk Bertahan Hidup
Pelaku Ditangkap
Korban yang saat ini berusia 17, dirudapaksa gurunya saat duduk di kelas 3 SMP.
Kasatreskim Polres Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengonfirmasi soal kasus ini.
Ia mengatakan, ES kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (23/12/2023) lalu.
Pelaku, kata Tri, sempat mengelak telah menodai korbannya.
Namun setelah serangkaian penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
"Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban," ujarnya seperti yang diwartakan TribunPontianak.co.id, Selasa (26/12/2023)
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.