Kecelakaan Bus di Tol Cipali
Update Kasus Kecelakaan di Cipali: Sopir Kedua dan Kenek Bus Handoyo Masih Berstatus Saksi
Sopir kedua dan kenek dalam kecelakaan Bus PO Handoyo 7626 OA di Kilometer 72 jalan Tol Cipali masih berstatus masih berstatus saksi
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Purwakarta Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM- Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengungkapkan, sopir kedua dan kenek dalam kecelakaan Bus PO Handoyo 7626 OA di Kilometer 72 jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat pada Jumat (15/12/2023) masih berstatus saksi.
"Untuk sopir yang kedua dan keneknya masih berstatus saksi," kata Edward, Sabtu (16/12/2023) malam.
Dia menjelaskan dalam perjalanan bus jurusan Magelang menuju Bogor itu memiliki dua sopir satu kenek.
Rinto Kantana (28) yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka merupakan sopir yang mengendarai dari Kendal hingga lokasi kecelakaan di Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun sopir lainnya yang saat ini masih berstatus saksi mengemudi dari Magelang hingga Kendal.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Sabtu (16/2/2023) pagi tadi. Rinto dinilai lalai sehingga menyebabkan mobil terguling.
"(Penetapan) tentu berdasarkan petunjuk di lapangan, dugaan dugaan awal ditemukan ada kelalalian atau unsur kesengajaan. Itu yang perlu kita dalami, itu didalami nanti ditahap penyidikan," kata Edward.
Dalam gelar perkara, kata Edward, dibahas bahwa jalan yang dilintasi bus terdapat rambu penunjuk ada putaran ke kiri dan rambu peringatan kecepatan maksimal 40 Kilkmeter per jam.
"Kemudian juga bahan diskusi kita bahwa kendaraan PO Bus Handoyo AA 7626 OA pada hari Jumat tanggal 15 Desember itu tujuan dari Magelang menuju ke Bogor dan mengapa bus tersebut belok kiri menuju ke ke arah Cikopo," ujarnya.
Penetapan berdasarkan Pasal 311 atau 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.
Update Sopir Bus PO Handoyo yang Tewaskan 12 Orang di Tol Cipali Terungkap Baru Pertama Bawa Bus Itu |
![]() |
---|
2 Korban Luka Berat Dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipali Masih Dirawat di RS Abdul Radjak |
![]() |
---|
Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Tol Cipali Ngaku Lalai, Tapi Sebut Rem Berfungsi Baik |
![]() |
---|
Sosok Rinto, Sopir Bus Handoyo yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Baru Setahun Bekerja |
![]() |
---|
Pengelola Bus PO Handoyo Sebut Biaya Pengobatan dan Pemulangan Jenazah Korban Ditanggung Perusahaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.