Kecelakaan Bus di Tol Cipali

Sosok Rinto, Sopir Bus Handoyo yang Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Baru Setahun Bekerja

Sopir Bus PO Handoyo yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian

Kolase Tribun Jabar
Polisi menetapkan sopir bus PO Handoyo, Rinto Katana (28) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Ruas Jalan Tol Cipali, tepatnya di Interchange KM 72 Exit Tol Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi


TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Rinto Katana (28), sopir Bus PO Handoyo dengan nomer polisi AA 7626 OA jurusuan Yogyakarta-Solo yang mengalami kecelakaan di Ruas Jalan Tol Cipali, sudah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian, Sabtu (16/12/2023).


Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi bersama unsur terkait, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pemeriksaan seperti olah TKP, fakta dilapangan dan keterangan saksi.


Menurut pengelola Bus PO Handoyo, Salamun menyebutkan bahwa pihaknya akan kooperatif dan bertanggungjawab atas apa yang terjadi kepada korban, dampak dari kecelakaan ini.

Baca juga: Pengelola Bus PO Handoyo Sebut Biaya Pengobatan dan Pemulangan Jenazah Korban Ditanggung Perusahaan


Sementara ia menyebutkan, jika Rinto Katana adalah sopir yang baru bekerja satu tahun di PT Indo Transport Abdimas (PO Handoyo).


"Rinto sendiri sudah bekerja kurang lebih sekitar satu tahun. Dia juga sudah biasa menggunakan mobil itu," ujar Salamun Koordinator PO Bus Handoyo Wilayah Jabodetabek kepada Tribunjabar.id di Mapolres Purwakarta, Sabtu (16/12/2023) malam.


Salamun mengaku bahwa ia belum mengenal rinto lebih jauh karena ia baru dua kali bertemu, dan rute yang dilintasi Rinto tidak searah dengan tugasnya.


"Sosok Rinto ini sebanarnya saya baru beberapa kali ketemu yah, kebetulan bus itu jarang melintas di tempat saya bekerja, jadi bus itu lintasnya dari tol cikampek arah bogor, sedangkan posisi saya di pulo gadung," katanya.

Baca juga: Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan 12 Orang di Tol Cipali


Saat ditanya standar operasional kendaraan dan standar pengecekan kendaraan, pihak perusahaan secara rutin dan melakukan standar operasional.

Bahkan bus bernomor polisi AA 7626-OA baru di beli tahun 2018 dari pabrikan.


"Untuk maintenance kendaraan pasti sesuai SOP, apalagi kan ini mau libur nataru. Habis itu kan kendaraan juga masih baru yah baru beli 2018, kendaraan juga rutin dicek, surat-surat lengkap," ucapnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved