Gerombolan Pengedar Narkoba Kocar-kacir Saat Hendak Transaksi di Indramayu, 2 Orang Diringkus

Dua pria pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus saat hendak melakukan transaksi di Kabupaten Indramayu.

Istimewa
Polisi saat menyerahkan pria pengedar narkoba ke piket Satnarkoba Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua pria pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus saat hendak melakukan transaksi di Kabupaten Indramayu.


Keduanya ditangkap oleh Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra dan Patroli Kota (PATKO) Polres Indramayu saat tengah melakukan patroli pada Sabtu (16/12/2023) dini hari.


"Identitas kedua pelaku adalah I (30) dan A (35) warga Kecamatan Indaramayu, mereka diamankan di Sport Center Indramayu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Ini Reaksi Irish Bella


Saefullah menceritakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Wiralodra dan Tim Patko yang dipimpin Kanit Turjawali Samapta Aipda Juremi Darsono melaksanakan giat patroli rutin.


Di areal Sport Center Indramayu, polisi melihat ada gerombolan orang. Ada sekitar 7 orang yang tengah berkumpul secara sembunyi-sembunyi.


"Melihat situasi yang mencurigakan, anggota patroli mendekati kelompok tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.


Namun, saat didekati, sebagian dari mereka berusaha melarikan diri. Polisi pun bergerak cepat melakukan penghadangan.


Dua pria di antaranya berhasil dikejar, mereka dibuat tidak berkutik dan menyerah.

Baca juga: Daftar 3 Polisi Kota Bandung Dipecat Tidak Hormat: Terlibat Kasus Narkoba, 7 Tahun Tidak Bertugas


Saat diterogasi, keduanya adalah pengedar narkoba.


Polisi pun memeriksa rumah dari pelaku, di sana ditemukan obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 78 butir dan Eximer sebanyak 320 butir.


"Kini kedua tersangka beserta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polres Indramayu untuk proses lebih lanjut," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved