Gerombolan Pengedar Narkoba Kocar-kacir Saat Hendak Transaksi di Indramayu, 2 Orang Diringkus
Dua pria pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus saat hendak melakukan transaksi di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua pria pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus saat hendak melakukan transaksi di Kabupaten Indramayu.
Keduanya ditangkap oleh Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra dan Patroli Kota (PATKO) Polres Indramayu saat tengah melakukan patroli pada Sabtu (16/12/2023) dini hari.
"Identitas kedua pelaku adalah I (30) dan A (35) warga Kecamatan Indaramayu, mereka diamankan di Sport Center Indramayu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Ini Reaksi Irish Bella
Saefullah menceritakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Wiralodra dan Tim Patko yang dipimpin Kanit Turjawali Samapta Aipda Juremi Darsono melaksanakan giat patroli rutin.
Di areal Sport Center Indramayu, polisi melihat ada gerombolan orang. Ada sekitar 7 orang yang tengah berkumpul secara sembunyi-sembunyi.
"Melihat situasi yang mencurigakan, anggota patroli mendekati kelompok tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Namun, saat didekati, sebagian dari mereka berusaha melarikan diri. Polisi pun bergerak cepat melakukan penghadangan.
Dua pria di antaranya berhasil dikejar, mereka dibuat tidak berkutik dan menyerah.
Baca juga: Daftar 3 Polisi Kota Bandung Dipecat Tidak Hormat: Terlibat Kasus Narkoba, 7 Tahun Tidak Bertugas
Saat diterogasi, keduanya adalah pengedar narkoba.
Polisi pun memeriksa rumah dari pelaku, di sana ditemukan obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 78 butir dan Eximer sebanyak 320 butir.
"Kini kedua tersangka beserta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polres Indramayu untuk proses lebih lanjut," ujar dia.
| Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Majalengka, Dicokok di Sumberjaya dan Lemahsugih |
|
|---|
| Percakapan Kombes Sumarni dengan Perempuan Pengedar Narkoba di Cirebon, ''Kamu Sadar Tidak'' |
|
|---|
| Sindikat Pengedar Narkoba di Cirebon Terbongkar, Tiga Tersangka Diciduk Polisi di Dua Lokasi |
|
|---|
| Publik Kuningan Resah dengan Sejumlah Permasalahan Sosial, Bupati Gelar Dialog dengan Sejumlah Pihak |
|
|---|
| Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Polisi-saat-menyerahkan-pria-pengedar-narkoba-ke-piket-Satnarkoba-Polres-Indramayuv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.