Penipu Calon Jemaah Umroh di Garut Hampir Kabur Saat Korban Tagih Tiket, Dijebloskan ke penjara

Sebanyak 22 warga Garut menjadi korban penipuan salah satu oknum agen travel umroh hingga gagal berangkat ke tanah suci.

Dok - Ede Sukmana
Sebanyak 22 calon jemaah umroh asal Kabupaten Garut, Jawa Barat gagal berangkat ke tanah suci. Total kerugian mencapai Rp 479 juta rupiah 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Sebanyak 22 warga Garut menjadi korban penipuan salah satu oknum agen travel umroh hingga gagal berangkat ke tanah suci.

Mereka merupakan warga Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Saat ini terduga pelaku diketahui sudah dijebloskan ke penjara oleh korban.

Korban menyebut pelaku sempat berusaha keluar dari hotel saat ditagih visa dan tiket pesawat saat detik-detik keberangkatan.

"Saat di hotel bandara itu kami menagih visa dan tiket, tapi dia malah beralasan mau keluar dulu, katanya mau cari pinjaman buat tiket, tapi kami tahan, takut kabur," ujar salah satu korban, Ede Sukmana kepada Tribunjabar.id, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Viral 22 Warga Garut Tertipu Agen Travel Umrah, Gagal ke Tanah Suci, AMPHURI Angkat Bicara

Ia menuturkan, setelah terkatung-katung selama dua malam tanpa kepastian, seluruh jemaah akhirnya sepakat untuk kembali pulang.

Terduga pelaku juga, menurutnya, dipaksa ikut pulang ke Garut bersama rombongan jemaah.

Ede, menyebut selama proses pendaftaran hingga pemberangkatan, terduga pelaku menjalankan aksinya seorang diri.

"Tidak melihat ada tim, dia sendiri, sampai di hotel pun dia sendiri," ungkapnya.

Setelah kembali ke Garut, ucap Ede, satu per satu rombongan jemaah terlihat berjatuhan, mereka mengalami syok berat hingga ada yang tidak sadarkan diri.

Ede menuturkan, setelah tersangka diperiksa di Polres Garut, barulah ia mengetahui bahwa selama ini tersangka hanya mencatut salah satu agen travel resmi yang beralamat di Bekasi.

Tersangka sebelumnya diketahui memiliki biro perjalanan umroh, namun travel miliknya itu sudah lama tidak aktif lantaran telah masuk catatan hitam oleh pemerintah.

Ia menyebut, setelah dihitung total kerugian yang diderita oleh calon jemaah umroh adalah Rp 479 juta.

"Tak terbayang, saat itu sangat tertekan dan sedih, saya menyaksikan langsung kekecewaan yang dialami oleh jemaah," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved