Dalam Kondisi Mabuk, Pemuda Asal Bantarkalong Tasikmalaya Cabuli Nenek Berusia 85 Tahun

Pemuda asal Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi, usai melakukan tindak asusila

Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota
PENCABULAN - Petugas Polres Tasikmalaya membawa pemuda asal Bantarkalong untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus asusila terhadap nenek berumur 85 tahun, Senin (27/10/2025) 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin

TRIBUNCIREBON.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang pemuda asal Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi, usai melakukan tindak asusila terhadap nenek inisial A berumur 85 tahun, pada Sabtu (25/10/2025).


Saat ini, pelaku yang berinisial P (21) telah diamankan unit reskrim Polsek Bantarkalong dan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya


Informasi yang didapat wartawan TribunPriangan.com, pelaku P nekat mencabuli nenek berusia 85 tahun yang masih tetangganya ketika tidur di rumahnya, pada Sabtu dinihari (25/10/25).

Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 5 Meter Bersembunyi di Bawah Lantai Rumah Warga Sukabumi, Damkar Turun Tangan


Kondisi yang hilang kesadaran, memaksa korban harus rela menuruti kemauan pelaku yang saat kejadian pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras.


"Iya benar kami mendapat informasi, ada pemuda berumur 21 tahun melakukan asusila terhadap korban lansia berumur 85 tahun, kini pelaku sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta ketika dikonfirmasi TribunPriangan.com, Senin (27/10/2025).


AKP Ridwan menuturkan, kasus ini terungkap usai adanya laporan dari masyarakat dan pihaknya langsung melakukan penangkapan pelaku dikediamannya.


Ridwan menjelaskan, aksi yang dilakukan pelaku langsung dikediaman korban saat tengah tertidur lelap seorang diri.


AKP Ridwan mengaku, diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras saat beraksi. Karena dari pengakuan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk.

Baca juga: Truk Bermuatan Wortel Terguling di Tikungan Sari Pohaci Ciamis, Kerugian Capai Rp 5 Juta


"Sebelum melakukan aksinya, pelaku dalam menenggak miras dulu di sebuah gubuk sawah tak jauh dari pemukiman," tuturnya.


Ia menambahkan, dalam aksinya pelaku masuk seorang diri dan langsung memeluk badan korban saat tengah tertidur lelap.


Namun, aksinya cepat diketahui korban karena terbangun sampai berteriak minta tolong. Namun, korban gagal kalah tenaga dan terpaksa melayani nafsu pelaku.


"Korban menolak tetapi pelaku tetap memaksa, karena korban kalah tenaga dan ketakutan dan terjadi asusila yang dilakukan pelaku," jelasnya.


Saat ini, kasusnya masih dilakukan penyelidikan untuk proses visum sekaligus mengumpulkan keterangan pelaku dan korban. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved