Ibadah Haji 2024

Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2024 di Kemenag Dibuka Mulai Kamis 7 Desember 2023, Ini Syaratnya

Bagi Anda yang ingin menjadi petugas haji Indonesia tahun 2024 atau 1445 Hijriyah, buruan mendaftar.

Editor: dedy herdiana
Kemenag.go.id
Petugas haji saat menyanbut jemaah asal Indonesia yang tiba di Mekkah. 

TRIBUNCIREBON.COM -- Kementerian Agama RI ( Kemenag RI) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuka pendaftaran petugas haji, mulai Kamis 7 Desember 2023.

Bagi Anda yang ingin menjadi petugas haji Indonesia tahun 2024 atau 1445 Hijriyah, buruan mendaftar.

Mereka yang mendaftar petugas haji ini nantinya akan menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, 

Berikut kumpulan doa yang wajib diektahui saat hendak beribadah haji.
Berikut kumpulan doa yang wajib diektahui saat hendak beribadah haji. (Tribunnews)

Baca juga: Kemenag Tolak Usulan Jemaah Haji Jabar Terbang dari BIJB Kertajati: Asrama Haji Indramayu Belum Siap

Hal itu diungkangkan langsung oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” kata Arsad Hidayat, dilansir Tribuncirebon.com dari laman kemenag.go.id, Selasa (5/12/2023).

Dijelaskan Arsad, seleksi petugas haji dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota.

Para peserta yang memenuhi persyaratan harus mengikuti computer based test atau CAT.

“Seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan digelar pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap pertama ini akan ikut seleksi tingkat Provinsi,” ujar Arsad.

Peserta yang berhak ikut seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat provinsi, selain CAT, para peserta juga harus mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada 28 Desember 2023.

“Hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024,” tegas Arsad.

Baca juga: Jemaah Haji Jabar Diusulkan Terbang dari Bandara Kertajati, Ini Saran AP II dan Garuda

Berikut Persyaratan untuk mendaftar petugas haji PPIH Kloter:

a. Syarat Umum

1) Warga Negara Indonesia;

2) Beragama Islam;

3) Berbadan sehat;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved