UMK Kuningan

UMK Kuningan 2024 Naik Rp 63 Ribu Jadi Rp 2.074.665, Kadis: Semua Pihak Menerima

UMK Kuningan 2024 naik Rp 63 ribu dari tahun sebelumnya. Semua pihak menerima.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. UMK Kuningan 2024 naik Rp 63 ribu. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Kuningan 2024 mendatang mengalami kenaikan sebesar Rp 63 Ribu.

Kenaikan itu berdasar keputusan rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Kuningan.

UMK Kuningan tahun depan jadi sebesar Rp 2.074.665,60 dari sebelumnya Rp 2.010.734,30.

Demikian hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan Dudi Pahrudin kepada wartawan, Jumat (30/11/2023).

Ia mengatakan, usulan itu berdasarkan keputusan pleno pada hari Kamis (23/11/2023) yang melibatkan sejumlah pihak terkait yaitu perwakilan dari buruh, Apindo, akademisi, pemerintah.

"Dalam perhitungan besaran UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, sehingga penetapan upah minimum bagi pekerja diperoleh melalui penerapan Formula Upah Minimum yang mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah," katanya.

Berdasarkan perhitungan diperoleh ketetapan UMK Kuningan 2024 nanti adalah Rp 2.074.665,60 atau naik sebesar 3,18 persen dari UMK sebelumnya.

“Alhamdulillah, dalam rapat pleno tadi tidak terjadi perdebatan yang panjang. Hanya saja ada permintaan bahwa pemerintah melakukan pengawasan dan penerapannya bisa dipatuhi para pengusaha," katanya.

Di tempat berbeda, Bupati Kuningan H Acep Purnama membenarkan bahwa kenaikan UMK Kuningan sudah final dan itu melalui berbagai tahapan hingga keputusan melalui rapat pleno dewan pengupahan.

Baca juga: SAH, Ini UMK Kota/Kabupaten di Jabar, Majalengka Jadi Rp 2,2 Juta, Cirebon Rp 2,5 Juta

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved