Ini Nama-nama Pj Bupati Majalengka yang Diajukan Pemprov Jabar, Tak Ada Nama Sekda Eman Suherman
Pemprov Jabar telah mengirimkan usulan nama-nama calon Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemprov Jabar telah mengirimkan usulan nama-nama calon Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.
Hal itu berkaitan berakhirnya masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, pada 19 Desember 2023.
Baca juga: Tak Ada Nama Sekda di Calon Pj Bupati Kuningan yang Diajukan DPRD, Wakil Ketua Dewan Beri Penjelasan
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, mengatakan, Pemprov Jabar juga berhak mengusulkan tiga nama Pj Bupati Majalalengka seperti halnya DPRD Kabupaten Majalengka.
Diketahui, tiga nama yang diusulkan Pemprov Jabar, di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Asep Sukmana, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Barat, M Ade Affriandi.
"Itu usulan Pj Bupati Majalengka dari Pemprov Jabar, bukan dari DPRD Kabupaten Majalengka," kata Eddy Anas Djunaedi saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/11/2023).
Ia mengatakan, DPRD Kabupaten Majalengka juga telah menyampaikan secara resmi mengenai usulan tiga nama kandidat Pj Bupati ke Kemendagri RI.
Di antaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi, Kepala Inspektorat Jawa Barat, Eni Rohyani, dan Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman.
Namun, rupanya tidak ada nama Sekda Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, dalam usulan Pj Bupati yang disampaikan Pemprov Jabar ke Kemendagri RI.
"Kalau berbeda, tidak masalah, karena (pemprov) memang mempunyai kewenangan untuk mengusulkan ke Kemendagri," ujar Eddy Anas Djunaedi.
Ia menyampaikan, selain DPRD Kabupaten Majalengka dan Pemprov Jabar, Kemendagri RI juga berhak mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka.
Nantinya, terdapat sembilan nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan Kemendagri RI, kemudian bakal dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Majalengka.
"Masa jabatan Penjabat Bupati Majalengka ini berlangsung hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 resmi dilantik," kata Eddy Anas Djunaedi. (*)
Baca juga: Ini Alasan Dedi Supandi, Eman Suherman dan Eni Rohyani Diajukan Jadi Pj Bupati Majalengka
| Bupati Majalengka Tetapkan 30 Desa dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Bupati Majalengka Eman Ikuti Ngaji Kitab Kuning dan Resmikan Rumah Joglo Sholawat |
|
|---|
| Bupati Majalengka Resmikan MPLS Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Hak yang Sama |
|
|---|
| Bupati Majalengka Persembahkan Medali Emas Pertama di Ajang Porsenitas XII |
|
|---|
| Bupati Majalengka Akan Beri Dana Rp100 Juta untuk Tiap Desa di Luar Dana Desa Tahun 2026 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.