Begini Akhir Kisah dari Kasus Kekerasan terhadap Remaja Perempuan di Babakan Cirebon yang Viral
Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kata perdamaian jadi 'ending' atau akhir kisah dalam kasus kekerasan terhadap remaja perempuan di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Pihak kepolisian berhasil memediasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Beredar Video Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan di Cirebon, Polisi Turun Tangan
Disaksikan para orang tua, pemerintah desa dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, mediasi itu berjalan lancar.
"Alhamdulillah, hari ini Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon berhasil memediasi kedua belah pihak (korban maupun pelaku)."
"Dalam musyawarah tersebut terdapat beberapa hal yang telah disepakati semua pihak, di antaranya, pihak keluarga korban tidak membuat laporan sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.
Hasil keterangan dari mereka, bahwa motif sakit hati menjadi titik awal aksi kekerasan itu terjadi.
Beruntung, dalam mediasi tersebut mencapai kesepakatan perdamaian.
Sehingga, Dwi menyebut, remaja perempuan yang melakukan tindakan tersebut tidak diproses hukum
"Pelaku juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Baca juga: Update Kasus Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan, TKP Diduga di Desa Karangwangun Cirebon
Selain itu, dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa orang tua dari remaja yang melakukan tindakan tersebut akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.
"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelas dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif kekerasan terhadap remaja perempuan di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Hal itu setelah pihaknya berhasil mengamankan dan memeriksa 8 orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.
SU dan FA Tak Saling Kenal, tapi Sama-sama Terseret Kasus Obat Keras di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Seorang ASN Cirebon Gugat UU ASN ke MK, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
DPRD Cirebon Soroti Sarana Olahraga, Sophi Zulfia: Infrastruktur Harus Dibenahi Demi Prestasi |
![]() |
---|
Ribuan Warga Cirebon Terinfeksi TBC, Dinkes Beberkan Langkah Untuk Tekan Kasus |
![]() |
---|
Heboh Oknum Guru Diduga Lecehkan Murid, DPRD Kabupaten Cirebon Siap Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.