Begini Akhir Kisah dari Kasus Kekerasan terhadap Remaja Perempuan di Babakan Cirebon yang Viral

Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Korban dan pelaku kekerasan yang viral di berbagai grup WhatsApp yang terjadi di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon saling memaafkan di Mapolresta Cirebon, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kata perdamaian jadi 'ending' atau akhir kisah dalam kasus kekerasan terhadap remaja perempuan di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Pihak kepolisian berhasil memediasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Tangkapan layar kekerasan terhadap sesama remaja perempuan yang viral di berbagai grup WhatsApp
Tangkapan layar kekerasan terhadap sesama remaja perempuan yang viral di berbagai grup WhatsApp (Istimewa)

Baca juga: Beredar Video Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan di Cirebon, Polisi Turun Tangan

Disaksikan para orang tua, pemerintah desa dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, mediasi itu berjalan lancar.

"Alhamdulillah, hari ini Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon berhasil memediasi kedua belah pihak (korban maupun pelaku)."

"Dalam musyawarah tersebut terdapat beberapa hal yang telah disepakati semua pihak, di antaranya, pihak keluarga korban tidak membuat laporan sehingga permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kasi Humas Polresta Cirebon, Iptu Rusdwianto melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Hasil keterangan dari mereka, bahwa motif sakit hati menjadi titik awal aksi kekerasan itu terjadi.

Beruntung, dalam mediasi tersebut mencapai kesepakatan perdamaian.

Sehingga, Dwi menyebut, remaja perempuan yang melakukan tindakan tersebut tidak diproses hukum

"Pelaku juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Baca juga: Update Kasus Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan, TKP Diduga di Desa Karangwangun Cirebon

Selain itu, dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa orang tua dari remaja yang melakukan tindakan tersebut akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, dan meminta maaf atas perbuatan tersebut.

"Kanit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon juga memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," jelas dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap motif kekerasan terhadap remaja perempuan di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Hal itu setelah pihaknya berhasil mengamankan dan memeriksa 8 orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved