Begini Akhir Kisah dari Kasus Kekerasan terhadap Remaja Perempuan di Babakan Cirebon yang Viral

Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah mengumpulkan keterangan terhadap korban, pelaku serta saksi-saksi dalam perkara tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Korban dan pelaku kekerasan yang viral di berbagai grup WhatsApp yang terjadi di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon saling memaafkan di Mapolresta Cirebon, Selasa (14/11/2023). 

Namun, karena situasi ramai, masih kata Anton, baik korban maupun pelaku serta teman-teman lainnya bersepakat untuk pindah lokasi.

Di mana, lokasi yang disepakati yakni yang kini menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi kekerasan tersebut.

"Tapi karena di situ posisi ramai, sehingga pelaku mengajak korban ke teman-temannya untuk pindah tempat ke TKP."

"Ketika di lokasi, korban dan pelaku memisahkan diri, sementara yang lainnya ada di jembatan."

"Saat itu lah terjadi dugaan tindakan kekerasan oleh pelaku dengan cara memukul beberapa kali dan menendang korban beberapa kali," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Kekerasan Terhadap Remaja Perempuan di Babakan Cirebon 

Usai adanya aksi kekerasan tersebut, Anton mengaku, bahwa mereka akhirnya membubarkan diri.

Sebelum akhirnya mereka berhasil diamankan dan dimintai keterangan di Mapolresta Cirebon.

"Usai insiden pemukulan itu, mereka membubarkan diri dan pada Senin kemarin polisi mengetahui adanya peristiwa itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan langsung kita amankan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi tak membutuhkan waktu lama mengusut kasus viral soal kekerasan terhadap remaja perempuan di Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 8 orang dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, 8 orang yang diamankan terdiri dari pelaku, dua orang perekam video dan lima orang sebagai saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kendati telah diamankan dan diperiksa, pihaknya belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

"Nah ini, kita kan masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu ke depan baik kepada korban, saksi-saksi maupun pelaku, karena kan anak-anak nih usia masih belasan tahun (pelaku) atau di bawah umur," ucap Anton.

Diungkapkan Anton, bahwa pelaku sendiri masih berusia 15 tahun, berinisial K.

Sementara, korban berinisial KD dengan usia yang sama dengan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved