UMK Indramayu

BPS Jelaskan Alasan Penghitungan Angka Inflasi dan Laju Ekonomi untuk UMK Indramayu 2024 

Selama ini, angka inflasi dan laju ekonomi untuk menentikan UMK Indramayu 2024 masih mengacu pada survei yang dilakukan BPS Kota Cirebon.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala BPS Indramayu, Ono Margiono, Senin (13/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Buruh dari berbagai serikat pekerja di Indramayu meminta penghitungan inflasi dan laju ekonomi yang dihitung Badan Pusat Statistik (BPS) bisa mengambil sample di Indramayu saja.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang ditutut oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Buruh Usul UMK Indramayu 2024 Naik 15 Persen Hingga Ancam Mogok Kerja, Disnaker Buka Suara

Terlebih, angka inflasi dan laju ekonomi ini diketahui sangat mempengaruhi besaran kenaikan UMK untuk tahun 2024 nanti.

Selama ini, angka inflasi dan laju ekonomi untuk menentikan UMK Indramayu 2024 masih mengacu pada survei yang dilakukan BPS Kota Cirebon.

"Kerena Indramayu tidak punya angka inflasi, sehingga kita menggunakan angka yang dihitung BPS Kota Cirebon," ujar Kepala BPS Indramayu, Ono Margiono kepada Tribuncirebon.com.

Ono mengatakan, di Jabar untuk menghitung angka inflasi, BPS mengacu pada 7 kota, salah satunya Kota Cirebon.

Untuk tahun ini, BPS Jabar juga mengajukan ke pusat untuk dilakukan survei penghitungan inflasi dan disetujui 3 daerah, meliputi Subang, Majalengka, dan Bandung.

"Di Jabar cuma dapat 3, kalau se-Indonesia 60. Tahun ini sedang dihitung inflasinya dan tahun depan sudah mulai rilis," ujar dia.

Ono mengatakan, nantinya untuk menentukan angka inflasi dan laju ekonomi Indramayu akan mengacu pada daerah yang mendekati dengan kondisi ekonomi di Indramayu.

"Nanti kita juga ada survei internal sendiri untuk melihat daerah mana yang mirip," ujar dia.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved