Kriminalitas

Pelaku Arisan Bodong di Karawang Ditangkap, Uang Korban Dipakai Foya-foya dan Sawer Biduan

Dengan modus bisa menggandakan uang melalui arisan bodong, seorang pemuda di Karawang meraup miliaran rupiah

Tribun Jabar/Cikwan
AH (22) alias Haris pelaku arisan bodong harus berurusan dengan Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi


TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- Dengan modus bisa menggandakan uang melalui arisan bodong, seorang pemuda di Karawang meraup miliaran rupiah dari puluhan korban.

AH (22) alias Haris pun akhirnya harus berurusan dengan Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat, setelah para korbannya melapor.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, AH merupakan warga Cilamaya ditangkap disebuah kontrakan di Johar, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

Modus AH, mencari korban dengan meyakinkan arisan bodong dengan sistem get arisan.

Dia menawarkan slot arisan kepada korbannya dengan menawarkan keuntungan 50 persen dalam waktu singkat.

"Ada 50 korban. Dengan total kerugian Rp1,9 miliar," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Senin (30/10/2023).

Wirdhanto menyebutkan, uang dari para korban itu digunakan AH untuk foya-foya seperti nyawer untuk para biduan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu unit mobil, 2 unit motor dan sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan pelaku.

pelaku dikenakan dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (Cikwan Suwandi) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved