Kasus Subang
Polisi Temukan Sarung Golok saat Olah TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Angkat Bicara
Sarung golok ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Ibu dan anak di Subang.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Ibu dan anak di Subang.
Achmad Taufan, kuasa hukum M. Ramdanu alias Danu mengatakan, sarung golok yang ditemukan di lokasi kejadian itu diharapkan dapat menjadi petunjuk baru bagi Polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Kemarin kita lihat hasil penyisiran lokasi, dari tim kepolisian itu menemukan sarung golok. Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk ekseskusi," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keterangan Danu Sesuai Dengan Hasil Olah TKP Kasus Subang
Selain sarung golok, kata dia, keterangan kliennya cocok dengan olah TKP yang dilakukan Polisi, kemarin.
"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Baca juga: Ibu Muda di Cianjur yang Tewas Tergantung Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Ada Kejanggalan
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Abi Aulia Lakukan Ini ke Amalia |
![]() |
---|
Iptu T, Tersangka Baru Kasus Subang, Sempat Perintahkan Banpol untuk Kuras Bak Mandi TKP |
![]() |
---|
Vonis Kasus Subang, Nasib Yosep Ditentukan Siang Ini, Apakah Bersalah Rampas Nyawa Tuti dan Amel? |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Yosep Hidayah Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Kasus Subang Terkini, Yosep Ngaku Dirinya Korban Salah Tangkap, Bawa Bukti Screenshot WA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.