Kasus Subang

Polisi Temukan Sarung Golok saat Olah TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Danu Angkat Bicara

Sarung golok ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Ibu dan anak di Subang. 

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Anggota polisi mencari golok di belakang TKP kasus Subang, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Ibu dan anak di Subang. 


Achmad Taufan, kuasa hukum M. Ramdanu alias Danu mengatakan, sarung golok yang ditemukan di lokasi kejadian itu diharapkan dapat menjadi petunjuk baru bagi Polisi dalam mengungkap kasus ini. 


"Kemarin kita lihat hasil penyisiran lokasi, dari tim kepolisian itu menemukan sarung golok. Harapan kita sarung golok ini sesuai dengan golok yang digunakan untuk ekseskusi," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Keterangan Danu Sesuai Dengan Hasil Olah TKP Kasus Subang


Selain sarung golok, kata dia, keterangan kliennya cocok dengan olah TKP yang dilakukan Polisi, kemarin. 


"Kita melihat bahwa rangkaian persiapan pelaku ini dalam merekayasa pembunuhan ini sangat hebat, sehingga semua itu bisa dihilangkan jejak dan lain-lain," katanya.


Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca juga: Ibu Muda di Cianjur yang Tewas Tergantung Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Ada Kejanggalan


Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.


Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved