Kasus Subang Terungkap
Kuasa Hukum Sebut Kliennya Saksi Kunci Kasus Subang dan Berharap Dilindungi, Kini MR Disebut Pelaku
hingga saat ini Surawan belum berikan informasi lebih rinci, terkait siapa sosok M Ramdanu. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau ada lainnya
"Ini merupakan informasi teknis yang merupakan informasi dikecualikan kalau sudah terungkap akan diinformasikan kepada publik," ucapnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah dua tahun belum terungkap. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.
Baca juga: Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Orang Dekat Tuti Suhartini dan Amalia Diperiksa Lagi
Kuasa Hukum MR Sebut Kliennya Sejak Kemarin di Polda dan berharap dapat perlindungan
Pengacara Danu, Achmad Taufan membenarkan, bahwa kliennya yang merupakan saksi kunci sudah sejak kemarin hingga hari ini sudah berada di Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapapun.
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh Penyidik. Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu, pada 18 Agustus 2021 silam,"ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Tribun Jabar.id, Selasa(17/10/2023) sore.
Menurut Achmad, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang sudah dinanti selama 2 tahun ini pengungkapannya oleh publik.
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi," katanya
Dikatakan Achmad, Danu baru berani saat ini membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali Danu dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan Ibu dan anak gadis tersebut," imbuhnya
Achmad berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan keji tersebut, Kasus Pembunuhan ini bisa segera terungkap.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara. Setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa Pembunuhan yang mayat kedua korbannya di temukan di Bagasi mobil Alphard tersebut," tegasnya.
Lanjut Achmad Taufan, setelah menanti selama 2 tahun Danu memiliki keberanian untuk memberi pernyataan yang sebenarnya soal kasus Subang.
"Selama 2 tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Dan harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," tandasnya
"Mulai kemarin(Senin,16/10/2023) Danu telah memiliki kekuatan, keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," imbuhnya
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.