Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Orang Dekat Tuti Suhartini dan Amalia Diperiksa Lagi
Dia mengakui bahwa kepolisian menghadapi kendala dalam pembuktian. Polisi tak bisa gegabah, sebab penetapan tersangka harus disertai alat bukti.
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus mendalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Meski belum menemukan titik terang, penyelidikan terus dilakukan.
Terbaru, saksi-saksi dari kasus yang terjadi dua tahun silam, tepatnya 18 Agustus 2021 itu, termasuk orang-orang dekat korban kembali dipanggil polisi untuk diperiksa.
Baca juga: Fakta Baru Jelang 2 Tahun Kasus Subang: Petunjuk Penting Ahli Forensik Soal Sosok Pelaku
"Saksi-saksi yang dahulu pernah diperiksa, kami panggil untuk diperiksa kembali," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Sumedang, Senin (4/9/2023).
Diketahui, kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang hingga kini belum ada penetapan tersangka pelaku.
Dalam kasus tersebut, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tewas.
Jasad mereka ditemukan di dalam mobil Alphard, di halaman rumah yang mereka tinggali, di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang.
"Sampai sekarang, ada beberapa pemeriksaan tambahan. Pemeriksaan ahli sudah, sudah banyak, Juga pemeriksaan labolatorium," kata Tompo.
Dia mengakui bahwa kepolisian menghadapi kendala dalam pembuktian.
Polisi tak bisa gegabah, sebab penetapan tersangka harus disertai alat bukti.
"Kita punya kendala dalam pembuktian. Melakukan pemeriksaan dan penyidikan ini kami harus bisa bertanggung jawab sesuai undang-undang,"
"Pembunuhan ini menjadi problem kita, karena belum bisa membuktikan secara normatif, secara utuh," kata Tompo.
Baca juga: Hampir Dua Tahun Kasus Subang Belum Terungkap, Polisi Kembali Periksa Belasan Saksi
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak
Polda Jabar
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Kombes Pol Ibrahim Tompo
saksi
Kronologi Terungkapnya Kasus Jual Beli Bayi, TKP Awal di Kabupaten Bandung, Ini Modus Pelaku |
![]() |
---|
Operasi Patuh Lodaya 2025 Bakal Digelar 2 Pekan di Jawa Barat, Awas Kena Tilang |
![]() |
---|
Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jabar Soal Kasus Video Syur Bersama Pria Bertato |
![]() |
---|
TERANCAM 10 Tahun Penjara, 44 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung |
![]() |
---|
TERBONGKAR, Ternyata Judi Kasino di Kosambi Baru Beroperasi 3 Hari, Amankan Uang Rp3,05 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.