Kasus Subang Terungkap
Kuasa Hukum Sebut Kliennya Saksi Kunci Kasus Subang dan Berharap Dilindungi, Kini MR Disebut Pelaku
hingga saat ini Surawan belum berikan informasi lebih rinci, terkait siapa sosok M Ramdanu. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau ada lainnya
TRIBUNCIREBON.COM - Teka-teki kasus Subang yang menewaskan ibu dan anak di Jalancagak Subang, mulai terkuak.
Baru saja diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut sosok yang datang ke Polda Jabar adalah pelaku. Dalam hal ini yang dimaksud pelaku adalah pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Sosok yang datang ke Polda Jabar itu diakuinya berinisial MR alias M Ramdanu, atau yang banyak dikenal publik dengan sebutan nama Danu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Habisi Tuti & Amalia, Kini Menyerahkan Diri
"Ya betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Namun hingga saat ini, Surawan belum memberikan informasi lebih rinci, terkait siapa sosok M Ramdanu tersebut.
Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada pelaku lainnya.
"Sebentar masih Anev," katanya.
Sebelumnya, kabar soal isu tersangka kasus Subang sudah ditetapkan ramai dibicarakan sejumlah kalangan.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dan saat itu pun mengaku kaget.
Ibrahim Tompo langsung membantah informasi penetapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang dua tahun lalu tersebut.
"Ini informasinya saya juga kaget sampai sekarang belum ada informasi terkait adanya penyerahan diri dari tersangka," ujar Ibrahim, saat ditemui di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Heboh Pelaku Kasus Subang Perampasan Nyawa Ibu dan Anak Sudah Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi
Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan. Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan tambahan.
"Memang progresnya tetap berjalan yang dilakukan oleh penyidik sampai sekarang. Beberapa langkah dilakukan melakukan pemeriksaan tambahan sampai sekarang belum ada informasi terkait pengungkapannya," katanya.
Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik memiliki tanggung jawab untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia pun meminta doa dari seluruh masyarakat agar kasus segera terungkap.
Ibrahim pun mengakui dalam penyelidikan tersebut sudah mendapatkan sejumlah bukti-bukti baru. Namun, belum dapat disampaikan ke publik karena merupakan informasi yang dikecualikan.
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Yosep Pembunuh Tuti-Amel Sebut Jadi Korban Salah Tangkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Sidang Kasus Subang, Pembunuhan Ibu dan Anak Digelar Pekan Depan di Kota Nanas |
![]() |
---|
Update Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak, Kejati Siapkan 5 JPU Untuk Sidangkan Yosep dan Danu |
![]() |
---|
2 Tersangka Kasus Subang Dilimpahkan ke Kejari, Yosep dan Danu Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Yosep dan Danu Digiring Polisi ke Kejari, Ada yang Beda dari Pengawalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.