Kasus Subang Terungkap

BREAKING NEWS: Polisi Ungkap Danu Pelaku yang Habisi Tuti & Amalia, Kini Menyerahkan Diri

Setelah hampir dua tahun tidak terungkap, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar

|
tribun jabar/youtube
Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu disebut mirip dengan sosok di sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis polisi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Setelah hampir dua tahun tidak terungkap, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023). 


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku yang menyerahkan diri itu merupakan MR alias M Ramdani. 


"Ya betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam. 

Surawan belum memberikan informasi lebih rinci, terkait siapa sosok M Ramdanu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya.


"Sebentar masih Anev," katanya. 


Sebelumnya, pasangan ibu dan anak dengan nama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
 

Danu sudah ada di Polda

Diberitakan sebelumnya, Muhamad Ramdanu atau Danu, saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, sejak kemarin Senin (16/10/2023) sudah berada di Polda Jabar diantar langsung oleh Kuasa Hukumnya Achmad Taufan.

Kedatangan Danu ke Polda Jabar atas inisiatif sendiri bukan dipanggil oleh pihak penyidik.

Danu datang ke Polda untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya terkait peristiwa keji Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Pada 18 Agustus 2021 silam.


Pihak Kuasa Hukum berharap, setelah Danu buka-bukaan terkait kasus Subang yang sesungguhnya, pihak Kepolisian Polda Jabar  bisa segera menyimpulkan untuk segera menetapkan tersangka.

"Kita ingin kasus ini segera terungkap terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Mudah-mudahan saksi kunci Danu yang sejak kemarin sudah membeberkan peristiwa yang terjadi dengan sebenar-benarnya bisa segera disimpukan oleh pihak penyidik untuk menetapkan tersangka," Katanya


"Semoga tersangka bisa segera ditetapkan, dan dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Karena Publik sudah menanti pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak ini, yang selama ini jadi liar dan banyak asumsi yang tak jelas dimata masyarakat," imbuhnya

Menurut Achamd Taufan, Danu sendiri sudah siap dengan segala konsekuensinya dari keberaniannya membuka tabir yang sesungguhnya terjadi dari peristiwa pembunuhan keji tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved