Kriminalitas
Pura-pura Jualan Balon Ternyata Jual Narkoba, Warga Banjaran Diamankan Polresta Bandung
Berpura-pura jualan balon, warga Banjaran Kabupaten Bandung, IM (43) ternyata menjual narkoba dan akhirnya ditangkap.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Berpura-pura jualan balon, warga Banjaran Kabupaten Bandung, IM (43) ternyata menjual narkoba dan akhirnya ditangkap.
Jualan balon hanya untuk memuluskan bisnis haramnya, saat mengirimkan narkoba kepada si pemesan agar tak dicurigai warga dan petugas.
Meski demikian, jajaran Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus tersebut, dan IM kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Tawuran Antar Pelajar di Cirebon Kembali Pecah, Polisi Turun Tangan, Sejumlah Alat Jadi Barang Bukti
Kapolresta Bandung, Kusworo mengungkapkan, seiring dengan adanya kampung bebas tangguh narkoba di Kabupaten bandung, masyarakat sudah banyak berani yang melapor.
"Hingga IM ini modusnya berpura-pura sebagai penjual balon," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, kini kata Kusworo, masyarakat semakin perhatian dan peduli, begitu ada orang asing tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan langsung ditanya.
"Selain itu langsung telepon polisi. Polisi langsung datang untuk melakukan penggeledahan," kata Kusworo.
Kusworo, mengatakan pelaku ini sadar akan hal tersebut, sehingga untuk mengaburkan, menghindari masyarakat yang curiga.
"Jadi si pelaku sadar akan hal tersebut, sehingga untuk mengaburkan, menghindari masyarakat yang curiga, maka tersangka, berpura-pura menjadi penjual balon," kata Kusworo.
Baca juga: 5 Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Bandung, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara
Jika ada pembeli, kata Kusworo, paket narkobanya dimasukkan ke dalam balon yang belum ditiup.
"Terus diletakkan di suatu tempat, kemudian difoto, dan disampaikan kepada pembelinya, dan pembelinya mengambil, kemudian uangnya ditransfer," ujar dia.
Sehingga, kata Kusworo, apabila ada warga yang menanyakan, tersangka dengan mudahnya mengakui bahwa dirinya menjual balon.
"Yang bersangkutan sudah melakukan praktek ini selama dua bulan. Kemudian terinfo kepada anggota kami, terus dilakukan penyelidikan, dan kami bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang buktinya," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa sabu yang sudah dipacking dalam balon, balon hingga timbangan digital.
Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap di Indramayu |
![]() |
---|
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.