Kepergok Main Judi Remi, Nasib Tiga Pria Setengah Abad di Indramayu Berakhir di Penjara

tiga pria itu diringkus aparat saat tengah asyik berjudi di sebuah rumah warga di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Istimewa
Barang bukti dari pelaku judi remi yang berhasil diamankan Polsek Patrol, Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tiga pria setengah abad di Kabupaten Indramayu tak berkutik saat didatangi polisi. 

Ketiganya diketahui sedang asik main judi remi.

Mereka adalah SR (58), JRN (51), dan SKR (51).  tiga pria itu diringkus aparat saat tengah asyik main judi remi di sebuah rumah warga di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI di Indramayu, Ini Kata Pihak Kejaksaan

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H Saripudin mengatakan, usai mendapat laporan dari masyarakat polisi segera menindaklanjuti dan melakukan penggerebekan.

"Kami berhasil menemukan orang-orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian di sana," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (26/9/2023).

Saat digrebek, ketiga pria itu tidak bisa mengelak.

Di tangan mereka sedang memegang kartu remi. Di sana juga terdapat buku catatan, pulpen, dan uang tunai yang menjadi taruhan.

Ketiga pria itu pun lalu diamankan polisi beserta barang bukti untuk penanganan lebih lanjut. 

"Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Saripudin mengatakan, aktivitas perjudian adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat merusak ketentraman masyarakat.

Penangkapan tersebut sekaligus merupakan bentuk komitmen Polsek Patrol dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana.

Termasuk kegiatan perjudian, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami akan memastikan pelaku diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar dia.

Baca juga: Polres Indramayu Terus Buru Pelaku Judi Online, 2 Bandar Jadi Pesakitan, Tak Berkutik Saat Ditangkap

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved