Polres Indramayu Terus Buru Pelaku Judi Online, 2 Bandar Jadi Pesakitan, Tak Berkutik Saat Ditangkap

Dua bandar judi online ini tak berkutik saat ditanggap polisi dari Polres Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Barang bukti uang yang didapat polisi dari bandar judi online di Indramayu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - R (40), pria warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu jadi pesakitan karena ditangkap polisi terkait perjudian.

Ia ditangkap di Desa Kopyah, Kecamatan Anjatan pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kala itu, R tertangkap basah sedang memainkan judi togel online jenis Hong Kong.

"Pelaku saat ditangkap sedang menunggu keluarnya angka kemenangan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Anjatan, AKP Heriyanto kepada Tribuncirebon.com, Senin (25/9/2023).

Heriyanto mengatakan, aktivitas judi tersangka terbongkar usai polisi menerima aduan dari masyarakat.

Ia digerebek dan tak berkutik saat tertangkap basah.

Dari hasil pemeriksaan, R mengaku jadi bandar judi togel online sudah selama 5 bulan. 

"Omzet yang didapat setiap harinya mencapai Rp 100-200 ribu, Tersangka R mengakui menerima taruhan dari para pemain melalui situs jaya poker," ujar dia.

Polisi di Polsek Karangampel juga berhasil mengungkap pelaku judi online

Pria 51 tahun, berinisial IB warga Kecamatan Karangampel juga menjadi pesakitan gara-gara judi togel online jenis Hong Kong.

IB ditangkap di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel, Indramayu pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari ponsel, uang tunai Rp 31 ribu, dan 1 ATM.

"Modus operandi pelaku, menurut Keterangan saksi-saksi menerangkan bahwa pelaku melakukan perjudian online jenis togel dengan menerima pemasangan angka melalui HP dari pemasang," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved