Kriminalitas
Sales Regulator Elpiji Maling Isi Kotak Amal Masjid Dibebaskan, Tapi Tak Boleh Tinggal di Mekargalih
Pria berinisial SY, sales regulator gas elpiji yang digelandang ke kantor polisi lantaran mencuri isi kotak amal masjid di Jatinangor
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG- Pria berinisial SY, sales regulator gas elpiji yang digelandang ke kantor polisi lantaran mencuri isi kotak amal masjid di Jatinangor, Sumedang, dibebaskan bersyarat.
Polisi mengembalikan SY kepada masyarakat yang menggiringnya ke kantor polisi, setelah SY terpergok mencungkil kotak amal di masjid Al-Karomah, Dusun Munggang RT02/10 Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Minggu (24/9/2023) siang.
"Keluar (bebas) lagi, dengan catatan meminta maaf pada pengurus masjid serta mengembalikan uang yang sudah di ambil,"
"Yang bersangkutan juga tidak boleh tinggal dan beraktifitas lagi di wilayah Desa Mekargalih," kata Fajar Rian, Sekretaris Desa Mekargalih kepada TribunJabar.id, Minggu sore.
Baca juga: Pura-pura Salat, Sales Regulator Elpiji di Jatinangor Sumedang Nekat Curi Kotak Amal Masjid
Fajar mengatakan, musyawarah telah ditempuh dan pimpinan perusahaan tempat sales SY bekerja mengajukan penyelesaian persoalan maling itu secara kekeluargaan.
"Berakhir damai. Atas permohonan dari pimpinan perusahaannya. Ditambah
nilainya tidam besar, jadi dimaafkan oleh pengurus masjid," kata Fajar.
Ia mengatakan, Selama mengontrak di Mekargalih, SY tidak melapor kepada ketua RT maupun ketua RW.
Menurut pengakuan SY, Ia nekat membobol kotak amal lantaran kepepet untuk membayar kontrakan dan tidak mempunyai uang untuk makan.
"Ngakunya untuk makan dan bayar kontrakan. Pelaku langsung dipulangkan ke daerah asalnya," ucapnya.
Sebelumnya, SY yang sempat jadi bulan-bulanan warga.
Fajar mengatakan, aksi nekat pelaku kepergok warga sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat menjalankan aksinya, kata dia, pelaku berpura-pura melaksanakan ibadah salat zuhur di Masjid tersebut.
"Aksinya tepergok warga. Warga pun merekam video saat pelaku mencungkil kotak amal, hingga akhirnya melapor ke warga yang lain. Pelaku pun digelandang ke kantor desa, ," kata Fajar.
Saat diinterogasi di kantor desa, kata Fajar, pelaku mengaku telah dua kali melakukan pencurian kotak amal di Mesjid tersebut.
Baca juga: Modal Tusuk Gigi, Sindikat Ganjal ATM Gasak Uang Hingga Rp 150 Juta, Ditangkap Polisi di Purwakarta
Modus Pemalsuan STNK, Sindikat Curanmor di Bandung Pakai Surat Bekas & Ubah Identitas Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap di Indramayu |
![]() |
---|
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.