Kriminalitas
Sales Regulator Elpiji Maling Isi Kotak Amal Masjid Dibebaskan, Tapi Tak Boleh Tinggal di Mekargalih
Pria berinisial SY, sales regulator gas elpiji yang digelandang ke kantor polisi lantaran mencuri isi kotak amal masjid di Jatinangor
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Istimewa/ Fajar Rian, Sekretaris Desa Mekargalih
SY (kiri) pelaku pencurian kotak amal saat bermusyawarah dengan pengurus di Masjid Al-Karomah, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Minggu (24/9/2023) sore
"Pelaku mengaku sudah dua kali mencuri kotak amal di Masjid tersebut. Yang pertama, pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp200 ribu, dan yang kedua kalinya sebesar Rp30 ribu," katanya.
Fajar menyebutkan, SY adalah seorang sales regulator elpiji yang mengontrak kamar berjarak sekitar puluhan meter dari Masjid tersebut.
"SY ini ngontrak, tidak memiliki KTP, ngakunya orang Jawa dan mengaku seorang sales regulator elpiji. Sudah, pelaku sudah digelandang ke Markas Polsek Jatinangor," ujar Fajar.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminalitas
Modus Pemalsuan STNK, Sindikat Curanmor di Bandung Pakai Surat Bekas & Ubah Identitas Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suaminya, Pelaku Berhasil Ditangkap di Indramayu |
![]() |
---|
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.