Seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka Buka 514 Formasi, Dari Mulai Guru hingga Tenaga Kesehatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
I;ustrasi Ratusan peserta yang mengikuti seleksi penerimaan PPPK formasi tenaga kesehatan di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (14/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, mengatakan, terdapat 514 formasi PPPK yang dibuka pada seleksi kali ini, dari mulai guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Baca juga: Pemkab Majalengka Buka Seleksi PPPK, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini

Menurut dia, dari jumlah tersebut formasi PPPK untuk tenaga guru menjadi yang terbanyak di Kabupaten Majalengka, yakni mencapai 366 formasi.

"Untuk tenaga kesehatan dibuka 114 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini," ujar Irfan Nur Alam saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (21/9/2023).

Sementara posisi tenaga teknis yang bakal ditempatkan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka pada seleksi PPPK kali ini mencapai 34 formasi.

Ia mengatakan, seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 546 Tahun 2023. 

Selain itu, menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, tanggal 16 September 2023 perihal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.

"Kami memastikan, seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," ujar Irfan Nur Alam.

Irfan menyampaikan, tahapan pendaftaran seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan dimulai pada 20 September - 9 Oktober 2023.

Sementara pendaftaran seleksi PPPK tenaga guru kebutuhan khusus mulai 20 September - 4 Oktober 2023, dan tenaga guru kebutuhan umum pada 5 - 9 Oktober 2023.

"Untuk persyaratan lengkap mengenai seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka dapat diunduh melalui laman https://tinyurl.com/pendaftaranasnkabmajalengka," kata Irfan Nur Alam. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved