Pemkab Majalengka Buka Seleksi PPPK, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya di Sini
seleksi PPPK kali ini membuka ratusan formasi dari mulai tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pemkab Majalengka melalui BKPSDM Kabupaten Majalengka membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam, mengatakan, seleksi PPPK kali ini membuka ratusan formasi dari mulai tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.
Baca juga: Pemkab Indramayu Resmi Buka Seleksi PPPK 2023, Cek Formasinya di Sini
Menurut dia, calon peserta seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka dapat mendaftarkan diri secara daring melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
"Secara umum, persyaratan seleksi PPPK ini, di antaranya, warga Negara Indonesia, dan tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih," kata Irfan Nur Alam saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (21/9/2023).
Ia mengatakan, calon peserta juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian maupun sebagai pegawai swasta.
Selain itu, persyaratan lainnya ialab tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis dan sehat jasmani rohani sesuai persyaratan jabatan yang diinginkan.
Calon peserta juga dapat mengunduh persyaratan lainnya dalam seleksi PPPK sebagai tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan, melalui laman https://tinyurl.com/pendaftaranasnkabmajalengka.
Dalam laman tersebut tampak disertakan juga video tutorial bagi calon peserta untuk mendaftar seleksi PPPK hingga tata cara pembelian dan pembubuhan e-materai melalui portal SSCASN.
"Kami memastikan, seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," ujar Irfan Nur Alam.
Ia menyampaikan, tahapan pendaftaran seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan dimulai pada 20 September - 9 Oktober 2023.
Sementara pendaftaran seleksi PPPK tenaga guru kebutuhan khusus mulai 20 September - 4 Oktober 2023, dan tenaga guru kebutuhan umum pada 5 - 9 Oktober 2023.
Baca juga: Pengen Lolos Seleksi CPNS 2023? Ternyata Ada Bimbel-nya, Kini Ramai Diminati
| Bakal Ada Lebih dari 2.000 Lowongan Kerja di Majalengka, PT Can Sport Grand Opening & Ekspor Perdana |
|
|---|
| Menuju Harapan Hidup Mencapai 76 Tahun di 2030, Pemkab Majalengka Perkuat Layanan Kesehatan Desa |
|
|---|
| Sedekah Bumi di Jatitujuh Majalengka, Tradisi Warga Sumber Wetan Saat Panen Melimpah |
|
|---|
| CEK Besaran UMK Cirebon, Majalengka, Kuningan, Indramayu Jika UMP Jabar 2026 Naik 10,5 Persen |
|
|---|
| Pemkab dan KNPI Majalengka Peringati Hari Sumpah Pemuda di Kaki Gunung Ciremai, Ini Pesan Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.