Penerimaan PPPK 2023 di Majalengka Segera Dibuka, Kepala BKPSDM Ungkap Ini
Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka pada tahun ini bakal dibuka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka pada tahun ini bakal dibuka dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Erik Pratama, mengatakan, Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI mengenai hal tersebut telah diterbitkan.
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai penerimaan PPPK 2023 dari Kementerian PANRB RI dan BKN.
Baca juga: Syarat dan Jumlah Formasi Seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Catat Ini Info Awal
"Selain itu kami baru akan mengikuti rapat koordinasi mengenai persiapan seleksi PPPK tersebut yang akan diselenggarakan oleh BKN pekan depan" kata Erik Pratama saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (8/9/2023).
Ia memastikan, BKPSDM Kabupaten Majalengka siap melaksanakan proses seleksi PPPK yang nantinya ditempatkan di lingkungan Pemkab Majalengka tersebut.
Nantinya, mereka yang lolos seleksi diproyeksikan untuk mengisi beberapa kebutuhan jabatan PPPK di sejumlah OPD Pemkab Majalengka.
Adapun, perihal jumlah dan jenis formasi PPPK akan segera diumumkan oleh panitia seleksi (pansel) CASN Kabupaten Majalengka sesuai tahapan seleksi yang dilanjutkan pendaftaran CASN yang dibuka pada pertengahan bulan ini.
"Jika tidak ada perubahan jadwal dari BKN maka pendaftaran CASN termasuk di Kabupaten Majalengka akan dibuka dalam waktu dekat," ujar Erik Pratama.
Baca juga: Kemenag RI Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023 dari Formasi Guru, Tenaga Kesehatan hingga Teknis
Erik menyampaikan, penerimaan kali ini merupakan seleksi PPPK tahap keempat di lingkungan Pemkab Majalengka yang dilaksanakan dalam kurun tiga tahun terakhir.
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai 3232 PPPK yang terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis pada sejumlah OPD.
"Jumlah tersebut merupakan total akumulasi dari tiga tahapan penerimaan PPPK di Pemkab Majalengka, dan sebagian besar PPPK merupakan formasi guru" kata Erik Pratama.
Bupati Majalengka Resmikan MPLS Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Hak yang Sama |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Persembahkan Medali Emas Pertama di Ajang Porsenitas XII |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Akan Beri Dana Rp100 Juta untuk Tiap Desa di Luar Dana Desa Tahun 2026 |
![]() |
---|
Revitalisasi Gua Jepang Majalengka, Dandim: Bakal Ada Sensasi Ngopi dalam Gua |
![]() |
---|
Inovasi Kodim Majalengka Ubah Gua Jepang Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Kapan Mulai Dibuka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.