CPNS

Syarat dan Jumlah Formasi Seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Catat Ini Info Awal

Tahun ini, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly membuka 2.578 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berikut ini info awal syarat dan jumlah formasi seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Disebutkan Kemenkumham menjadi lembaga yang akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Tahun ini, kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly membuka 2.578 formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara ( CASN) 2023.

Baca juga: Mahasiswa Ini Terlambat Wisuda, Ketiduran di Kosan Gegara Cari Info CPNS, Orangtuanya Kecewa

Rinciannya, sebanyak 1.015 formasi dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sisanya yaitu sejumlah 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman formasi CPNS dan PPPK diumumkan Kemenkumham melalui akun media sosialnya.

"#SahabatPengayoman segera siapkan diri kalian!"
"Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 akan segera dibuka," tulis akun Instagram @kemenkumhamri.

"Formasi CPNS 1.015; Formasi PPPK 1.563," lanjut akun @kemenkumhamri.

Pertanyaannya, apakah formasi CPNS Kemenkumham 2023, bisa dilamar oleh lulusan SMA?

Baca juga: Kejaksaan, Kementerian hingga BIN Buka Lowongan PNS bagi Lulusan SMA Sederajat

Hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum merinci formasi apa saja yang akan dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hanya saja bila merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kemenkumham biasanya membuka lowongan CPNS untuk lulusan SMA.

Mereka akan mengisi formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

Namun yang perlu digarisbawahi, ini hanyalah perkiraan sehingga wajib menunggu informasi selanjutnya dari Kemenkumham.

Kemenkumham pun mengimbau masyarakat untuk memantau in formasi selanjutnya melalui akun resmi kementerian tersebut.

Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved