Baru Ramai Disorot Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin Langsung Dapat Sinyal Akan Diperiksa KPK
Duet Capres Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar baru sekira dua hari ramai jadi sorotan, KPK juga ikutan sebut nama dari salah satunya
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Duet Capres Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin baru sekira dua hari ramai jadi sorotan di masyarakat, KPK juga ikutan sebut nama dari salah satunya.
Diketahui pada Kamis (31/8/2023), NasDem telah bekerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menyetujui duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024.
Dunia politik pun langsung hiruk pikuk, terlebih pemilihan Cak Imin sebagai Cawapres bagi Capres Anies Baswedan ini memicu "sakit hati" bakal Cawapres lain terutama yang kini ramai adalah Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang kekesalannya menjalar hingga ke semua kader Partai Demokrat di daerah.
Baca juga: Kader Demokrat Indramayu Murka, Semua Baliho Foto Wajah Anies Baswedan Disemprot Pilok Hitam
Dilansir Tribuncirebon.com dari Tribunnews,com, Cak Imin dapat sinyal akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker).
Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.
Sebabnya, kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Pada saat itu, Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.
Kata Asep, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).
Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Breaking News: 5 Tokoh Kota Cirebon Diperiksa Terkait Korupsi Gedung Setda, Ada Mantan Wali Kota |
![]() |
---|
ASTAGHFIRULLAH, Maling Uang Rakyat Rp26,5 Miliar, Kadispora Cirebon Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Kadispora Cirebon Diberhentikan Sementara Usai Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Indramayu Hobi Judi Online, Punya Utang, Negara Rugi Rp 453 Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.