Baru Ramai Disorot Jadi Cawapres Anies Baswedan, Cak Imin Langsung Dapat Sinyal Akan Diperiksa KPK

Duet Capres Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar baru sekira dua hari ramai jadi sorotan, KPK juga ikutan sebut nama dari salah satunya

|
Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menghadiri kegiatan jalan sehat di Kampus Hijau Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (28/5/2023). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Duet Capres Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin baru sekira dua hari ramai jadi sorotan di masyarakat, KPK juga ikutan sebut nama dari salah satunya.

Diketahui pada Kamis (31/8/2023), NasDem telah bekerja sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menyetujui duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024.

Dunia politik pun langsung hiruk pikuk, terlebih pemilihan Cak Imin sebagai Cawapres bagi Capres Anies Baswedan ini memicu "sakit hati" bakal Cawapres lain terutama yang kini ramai adalah Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY yang kekesalannya menjalar hingga ke semua kader Partai Demokrat di daerah.

Baca juga: Kader Demokrat Indramayu Murka, Semua Baliho Foto Wajah Anies Baswedan Disemprot Pilok Hitam

Dilansir Tribuncirebon.com dari Tribunnews,com, Cak Imin dapat sinyal akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

KPK memberi sinyal untuk memanggil dan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker).

Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu.

Sebabnya, kasus rasuah pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada tahun 2012.

Sejumlah kader DPC Partai Demokrat Karawang menurunkan sejumlah baliho bergambar Anies Baswedan. Hal itu menyusul kekecewaan kader Demokrat ihwal keputusan sepihak pasangan Anies-Cak Imin soal capres dan Bacawapres.
Sejumlah kader DPC Partai Demokrat Karawang menurunkan sejumlah baliho bergambar Anies Baswedan. Hal itu menyusul kekecewaan kader Demokrat ihwal keputusan sepihak pasangan Anies-Cak Imin soal capres dan Bacawapres. (Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi)

Pada saat itu, Cak Imin atau Gus Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kata Asep, setiap pejabat di Kemnaker sewaktu korupsi terjadi berpeluang dipanggil tim penyidik KPK.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Dalam kasus ini, diketahui KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. 

Berdasarkan informasi Tribunnews.com, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved