Kasus Asusila

Ajak Main Dua Remaja Perempuan ke Rumah, Kakek di Pangandaran Malah Berbuat Tak Senonoh

Diiming-imingi uang Rp 100 ribu, dua remaja perempuan yang masih di bawah umur di Pangandaran dicabuli seorang kakek.

Dok Polres Pangandaran
UB pelaku pencabulan terhadap dua anak perempuan diamankan di Polsek Pangandaran Polres Pangandaran 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Diiming-imingi uang Rp 100 ribu, dua remaja perempuan yang masih di bawah umur di Pangandaran dicabuli seorang kakek.

Dua remaja perempuan ini berinisial AL (13) dan HN (17). Keduanya, menjadi korban pencabulan kakek berinisial UB (64).

Korban dan tersangka semuanya merupakan warga di Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.

Atas perbuatan tersebut, UB (64) yang merupakan eks perangkat desa ditangkap dan dibawa oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Masuk Kamar Lewat Jendela, Kakek di Cianjur Tega Bikin Lemas Cucunya Sendiri

Kanit PPA Satreskrim Polres Pangandaran, Bripka Edi Heriawan Oktora mengatakan, kejadian itu diketahui awalnya pada Rabu 16 Agustus 2023 sekira pukul 02.00 WIB mendapatkan laporan warga setempat.

Bahwa, ada tindak pidana perbuatan cabul oleh UB (64) eks perangkat di Kecamatan Langkaplancar, terhadap anak AL (13) Pelajara dan HN (17) yang tidak sekolah.

UB ternyata beberapa kali melakukan pencabulan terhadap dua remaja perempuan tersebut.

"Selama 4 kali, UB pegang s***, cium pipi, pas terakhir dicium diem** s*** kepada HN dan AL," ujar Edi ke sejumlah wartawan di Polres Pangandaran, Senin (29/8/2023) siang.

Perilaku bejat tersebut dilakukan di rumah kakeknya korban berinisial AL (13) yang merupakan temannya UB.

Pertama ketahuan, ada kecerugiaan warga karena AL sering diajak main oleh UB saat main ke rumah kakeknya AL.

Kemudian, warga pun terus curiga dengan gelagat UB yang sering mengajak AL dan HN untuk bermain.

"AL dan HN setiap kali dicabuli itu diiming-imingi uang Rp 100 ribu," katanya.

Setelah pencabulan yang menimpa AL dan HN, keduanya takut melapor polisi karena ada ancaman jangan melaporkan.

Baca juga: Kasus Tukang Batagor Cabul di Indramayu Terus Didalami, Polisi Minta Para Orang Tua Korban Melapor

Kemudian pada 16 Agustus 2023, UB dibawa satu warga berinisial Y ke Polsek Cigugur, selanjutnya Polsek berkoordinasi dengan Polres Pangandaran melalui unit PPA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved