Nasib Paspampres yang Culik dan Bunuh Seorang Pemuda, Panglima TNI Angkat Bicara

Panglima TNI tegas mengatakan anggota Paspampres yang menculik dan membunuh pemuda agar dipecat dan dihukum mati.

|
Editor: taufik ismail
Kompas.TV/Dok Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat acara peresmian 16 infrastruktur milik TNI AL di Komando Latihan Koarmada I, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (26/12/2022). Kamis (9/3/2023), Panglima TNI memutasi 18 pejabat tinggi di lingkungan TNI. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Institusi TNI tercoreng dengan dugaan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres, Praka RM.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun bertindak tegas.

Ia meminta Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono prihatin dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ucap Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," katanya.

Kronologi Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.

Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved