Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspamres, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Layangkan Surat ke Jokowi

Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyurati Presiden Joko Widodo terkait pembunuhan seorang warga Aceh

tribun
Pemuda Aceh Dibunuh Oknum Paspamres, Forum Mahasiswa Aceh Dunia Layangkan Surat ke Jokowi 

TRIBUNCIREBON.COM - Forum Mahasiswa Aceh Dunia (FORMAD) menyurati Presiden Joko Widodo terkait pembunuhan seorang warga Aceh di Jakarta, Imam Masykur.

Warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang masih berusia 25 tahun ini dilaporkan meninggal setelah sebelumnya diculik dan disiksa oleh terduga oknum Paspampres itu.

Dalam suratnya, FORMAD meminta kepada Presiden untuk memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut, juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat untuk diproses hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Selain itu, FORMAD juga meminta agar pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan, sehingga publik, terkhusus keluarga dan masyarakat Aceh tahu perkembangan proses hukum terkait perkara ini.

“Kami Forum Mahasiswa Aceh Dunia sebagai persatuan paguyuban-paguyuban mahasiswa Aceh di seluruh dunia mengutuk keras kejadian yang menimpa saudara kami Imam Masykur, yang terindikasi dilakukan oleh oknum Paspampres,” ucap Ketua Umum FORMAD, Najid Akhtiar, Minggu (27/8/2023).

Baca juga: 5 Fakta Oknum Paspamres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 juta ke Korban

“Saudara Imam merupakan bagian dari kami (pemuda). Di saat kami merasa aman dari kejahatan apapun di negara orang, bahkan negara konflik sekalipun, mengapa kejahatan ini menimpa kami di tanah sendiri, Negara Kesatuan Republik Indonesia; oleh abdi negara yang seharusnya mengayomi dan menjaga hak-hak kami.

Ini pengkhianatan yang besar terhadap kami sebagai mahasiswa, sebagai warga negara, sebagai putra Aceh, sebagai bagian dari Indonesia,”

Surat yang sama juga dilayangkan kepada Menkopolhukam RI Machfud MD, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono.

Surat yang dirumuskan oleh Kemenkopolhukam FORMAD ini mengharapkan agar para pelaku diadili seadil-adilnya agar almarhum mendapatkan haknya yang telah hilang bersama nyawanya, juga agar kejadian ini tidak pernah terjadi lagi.

Najid Akhtiar menyebutkan bahwa kejadian penganiayaan sehingga meninggal ini telah menjadi sorotan dari berbagai pihak, namun kalau tidak diberikan perhatian serius, tidak menutup kemungkinan akan menguap seperti tiada apa-apa, seperti beberapa kasus yang pernah terjadi di Indonesia.

“Bapak Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan Bapak Panglima, surat ini kami layangkan sebagai bentuk percaya kami kepada negara dan bapak-bapak beserta jajaran di sana. Semoga kepercayaan kami tidak sia-sia," demikian isi surat ini.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved