5 Fakta Oknum Paspamres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pelaku Minta Tebusan Rp 50 juta ke Korban

Peristiwa tersebut melibatkan Praka RM selaku terduga pelaku dan Imam Masykur (25) sebagai korbannya.

tribun
5 Fakta Oknum Paspamres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga menganiaya seorang warga asal Kabupaten Bireun, Aceh.

Peristiwa tersebut melibatkan Praka RM selaku terduga pelaku dan Imam Masykur (25) sebagai korbannya.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (27/8/2023), korban terlihat merintih kesakitan ketika dianiaya di dalam mobil.

Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (24/8/2023).

Berikut fakta oknum anggota Paspampres diduga aniaya warga Aceh hingga tewas:

Baca juga: Kesedihan Seorang Ibu di Aceh, Anaknya Diculik dan Dibunuh Paspampres, Minta Keadilan ke Presiden

1. Mengaku diculik

Ibu kandung Imam, Fauziah, membeberkan sejumlah fakta terkait kematian anaknya yang diduga meninggal setelah dianiaya RM.

Ia mengatakan bahwa korban sudah merantau ke Jakarta sejak tahun lalu untuk berjualan kosmetik.

Namun, pada Sabtu (12/8/2023), korban meneleponnya dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Korban mengaku, uang puluhan juta tersebut akan diserahkan kepada penculik yang menculik dirinya. Namun, Fauziah tidak mengetahui duduk permasalahannya.

"Saya tidak tahu apa masalahnya," ujar Fauziah, dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

2. Terduga pelaku beri ancaman

Fauziah menambahkan, saat berkomunikasi dengan Imam melalui telepon, ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Bila tidak dikirim, kata terduga pelaku, korban akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved