Polisi Ungkap Puluhan Ribu Obat Keras yang Siap Edar di Cianjur Diperoleh dari Bogor

Kasat Narkobat Polres Cianjur AKP Primadona mengatakan, dari puluhan ribu OKT atau obat-obatan daftar G tersebut tiga orang pelaku pengedar ditangkap

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi ribuan butir obat keras 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur menyebutkan pelaku pengdar Obat Keras Terbatas (OKT) mendapatkan pasokan dari wilayah Bogor

Kasat Narkobat Polres Cianjur AKP Primadona mengatakan, dari puluhan ribu OKT atau obat-obatan daftar G tersebut tiga orang pelaku pengedar berhasil tangkap.

Baca juga: Jualan Sepi Saat Pandemi, Pedagang Bakso Asal Bandung Barat Nekat Jadi Pengedar Obat Keras

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rata-rata ketiga pelaku tersebut mendapatkan OKT tersebut diwilayah Bogor," katanya pada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Para pelaku asal Aceh tersebut lanjut dia, mendapatkan obat keras itu diperolehnya melalui sambungan telepon seluler dan tidak saling mengenal. 

"Setelah melakukan komunikasi kemudian pelaku ini diberikan titik tempat obat-obatan daftar G yang disimpan di jalan," ucapnya. 

Primadona mengatakan, rencananya obat-obatan daftar G tersebut hendak diedarkan ke Cianjur selatan, dan beberapa wilayah lainya.

"Selain diedarkan ke wilayah Cianjur selatan untuk mengelabui petugas meraka menjual obat-obatan keras itu dijualnya di warung, atau diluar warung hingga COD," ucapnya. 

Selain itu, ia mengungkap pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan pemasok obat-obatan keras tersebut. 

"Ketiga pelaku kita terus lalukan pemeriksaan untuk pengembangan dan penyeldikan untuk pengungkap pemasok ribuan obat keras yang hendak diedarkan di Cianjur," ucapnya. 

Baca juga: Pengakuan Pengedar Obat Keras Bermodus Warkop di Majalengka, Disuruh Bos, Digaji Rp 1 Juta Per Bulan

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved