Polisi Ungkap Puluhan Ribu Obat Keras yang Siap Edar di Cianjur Diperoleh dari Bogor
Kasat Narkobat Polres Cianjur AKP Primadona mengatakan, dari puluhan ribu OKT atau obat-obatan daftar G tersebut tiga orang pelaku pengedar ditangkap
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur menyebutkan pelaku pengdar Obat Keras Terbatas (OKT) mendapatkan pasokan dari wilayah Bogor.
Kasat Narkobat Polres Cianjur AKP Primadona mengatakan, dari puluhan ribu OKT atau obat-obatan daftar G tersebut tiga orang pelaku pengedar berhasil tangkap.
Baca juga: Jualan Sepi Saat Pandemi, Pedagang Bakso Asal Bandung Barat Nekat Jadi Pengedar Obat Keras
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rata-rata ketiga pelaku tersebut mendapatkan OKT tersebut diwilayah Bogor," katanya pada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Para pelaku asal Aceh tersebut lanjut dia, mendapatkan obat keras itu diperolehnya melalui sambungan telepon seluler dan tidak saling mengenal.
"Setelah melakukan komunikasi kemudian pelaku ini diberikan titik tempat obat-obatan daftar G yang disimpan di jalan," ucapnya.
Primadona mengatakan, rencananya obat-obatan daftar G tersebut hendak diedarkan ke Cianjur selatan, dan beberapa wilayah lainya.
"Selain diedarkan ke wilayah Cianjur selatan untuk mengelabui petugas meraka menjual obat-obatan keras itu dijualnya di warung, atau diluar warung hingga COD," ucapnya.
Selain itu, ia mengungkap pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan pemasok obat-obatan keras tersebut.
"Ketiga pelaku kita terus lalukan pemeriksaan untuk pengembangan dan penyeldikan untuk pengungkap pemasok ribuan obat keras yang hendak diedarkan di Cianjur," ucapnya.
Baca juga: Pengakuan Pengedar Obat Keras Bermodus Warkop di Majalengka, Disuruh Bos, Digaji Rp 1 Juta Per Bulan
Gempa Terkini M2,5 Guncang Bogor Jawa Barat, Ini Info Dari BMKG |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Aktivitas Tambang di 3 Kecamatan Wilayah Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Dua Kakek di Bogor Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu |
![]() |
---|
SU dan FA Tak Saling Kenal, tapi Sama-sama Terseret Kasus Obat Keras di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Kedapatan Edarkan Obat Keras, Pemuda di Cirebon Ditangkap dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.