Pengakuan Pengedar Obat Keras Bermodus Warkop di Majalengka, Disuruh Bos, Digaji Rp 1 Juta Per Bulan
MN baru sekitar sebulan ini mengedarkan obat keras di Cikijing, Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang pria bertopi hitam tampak hanya tertunduk saat digiring ke Makodim 0617/Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/8/2023) malam.
Rupanya, warga Provinsi Aceh berinisial MN (30) itu terpergok mengedarkan obat keras di warung kopi (warkop) yang disewanya di wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Ia mengaku datang jauh-jauh ke Majalengka untuk mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl, Tramadol, Dekstro, Hexymer, dan pil penenang anjing, sejak sebulan lalu.
"Saya diajak teman untuk kerja ini (mengedarkan obat keras) di Majalengka," ujar MN saat ditemui di Makodim 0617/Majalengka, Kamis (10/8/2023) malam.
MN mengatakan, pekerjaan yang dijalaninya pun cukup mudah, hanya menjaga warung kopi sambil melayani konsumen yang datang membeli obat keras tersebut.
Menurut dia, setiap bulannya digaji Rp 1 juta, dan mendapatkan fasilitas berupa indekos hingga uang makan sebesar Rp 100 ribu per hari dari mengedarkan obat keras.

Bahkan, pihaknya juga mengakui dijanjikan bakal mendapatkan bonus bulanan sesuai hasil penjualan obat keras di warung kopi yang dikelolanya tersebut
"Obatnya ada yang mengirimkan setiap dua atau tiga hari sekali, saya hanya membuka warung dari pagi sampai malam kira-kira pukul 20.00 WIB," kata MN.
Namun, ketika ditanya mengenai pekerjaan itu MN mengaku tak terlalu mengenal orang yang menawarinya, karena baru mengenalnya melalui media sosial.
Ia hanya menyebut beberapa kali "bos", tetapi tak merincinya, dan tampak hanya terdiam sambil wajahnya terlihat kebingungan ketika ditanya siapa sosok bos tersebut.
"Saya ingin kerja di Malaysia lagi, karena dulu pernah ke sana, tapi sekarang tidak punya uang untuk berangkat, sehingga cari pekerjaan lain," ujar MN.
Bahkan, MN juga mengakui telah berencana tidak terlalu lama menjadi pengedar obat keras di Majalengka, dan menargetkan untuk pulang ke kampung halamannya dalam waktu dekat.
Ia menyampaikan, setelah memiliki uang Rp 3 juta dari gajinya sebagai pengedar obat keras akan kembali ke Aceh dan langsung terbang ke Malaysia mencari pekerjaan yang lebih baik.
"Saya sudah menghubungi teman yang siap meminjamkan uang untuk ke Malaysia, dan sekarang lagi mengumpulkan uang untuk ongkos pulang," kata MN.
Operasi Katarak Gratis di RSUD Talaga, Bupati Majalengka: Kuota 131 Peserta, Sisa 60 Orang |
![]() |
---|
BAZNAS Majalengka Konsultasi ke BAZNAS RI, Ada Apa? Ternyata Bahas Masalah Ini |
![]() |
---|
Raperda RTRW 293 Halaman Diserahkan Bupati Majalengka ke DPRD, Ini Pokok Perubahannya |
![]() |
---|
Bantu Peternak, Dosen dan Mahasiswa Polindra Luncurkan Mesin Pelet Ayam Hasil Inovasi |
![]() |
---|
Sekda Aeron Randi Terpilih Jadi Ketua Korpri Majalengka Periode 2025–2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.