Kisah Yana Bebas Pada Hari Kemerdekaan Setelah Ditahan Sejak 8 Tahun Lalu di Lapas Cirebon

Berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon dari 8 tahun lalu, Yana (50) akhirnya bisa kembali mendapatkan kebebasan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Yana (50), warga Bandung yang mendapatkan remisi bebas di Lapas Kelas I Cirebon 


"Di dalam juga alhamdulillah lancar, tidak pernah menerima sesuatu apapun dari petugas sini," jelas dia.


Setelah bebas, Yana juga mengaku ingin mencoba kembali menjalankan usahanya sebagai tukang rongsok.


Selama di dalam Lapas, usahanya itu dijalankan oleh istrinya.


"Saya rencana akan meneruskan usaha saya yang dulu sempat tertunda, usahanya rongsok."


"Jadi usahanya daur ulang besi menjadi utuh lagi gitu," kata bapak dua anak ini.


Sementara, sebanyak 722 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon mendapatkan remisi kemerdekaan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Bahkan, 4 di antaranya langsung bebas pada hari ini.


Kepala Lapas Cirebon, Kadiyono mengatakan, sejumlah narapidana yang menerima remisi bervariatif.


Mulai dari satu bulan, dua bulan, hingga ada yang langsung dinyatakan bebas.


"Dalam memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas I Cirebon menggelar remisi kepada ratusan narapidana."


"Narapidana yang mendapatkan remisi itu berjumlah 722 orang, terdiri dari Remisi Umum (RU 1) yang mana mendapatkan remisi tapi tidak bebas, itu ada 715 orang," ujar Kadiyono saat diwawancarai di kantornya, Kamis (17/8/2023).


Sementara sisanya, kata dia, sebanyak 7 orang narapidana dinyatakan bebas.


Namun, dari 7 orang tersebut, hanya 4 yang dipastikan langsung bebas hari ini, tepat di hari kemerdekaan RI.


"RU 2 yang bebas langsung itu ada 7 orang. Dari 7 orang itu yang bisa langsung bebas itu 4, yang 3 harus menjalani pidana lanjutan denda, karena belum dibayar, sehingga dijalankan dengan pidana," ucapnya.


Kadiyono menjelaskan, dari ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi di HUT ke-78 RI ini, kebanyakan berasal dari kasus narkotika, yakni sebanyak 298 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved