Kriminalitas
Mengiklankan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Kabupaten Bandung Diringkus Polisi
Selebgram yang kerap memamerkan kemolekan tubuhnya di akun media sosialnya, kini diringkus jajaran polresta Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG- Mojang asal Baleendah Kabupaten Bandung sekaligus selebgram yang kerap memamerkan kemolekan tubuhnya di akun media sosialnya, kini diringkus jajaran polresta Bandung.
Dia adalah Solivina Nadzila (26), akun media sosialnya bukan hanya digunakan untuk memamerkan foto atau video seksi.
Namun dibalik foto dan video dengan pose dan pakaian seksinya, Solivina Nadzila juga memasarkan akun judi online.
Baca juga: Sindikat Internasional Judi Online Jaringan Rusia Dibongkar Polres Cianjur, Ini Awal Pengungkapannya
Di akun instalgramnya @nnadzila_ yang memiliki folowers sebanyak 68,1 ribu, mengunggah foto-foto dengan berpose dan hanya menggunakan pakaian dalam yang bertuliskan alexistogel.
Begitu juga di akun Instagram @alexistoto.official, terdapat foto dan video Nadzila berbusana dan pose seksi dengan menggunakan pakaian dalam bertuliskan website judi online tersebut.
Akibat menjadi brand ambasador situs judi online, kini Solivina Nadzila harus berurusan dengan hukum.
Saat digiring di Mapolresta Bandung, Nadzila, tak bisa berbuat apa-apa, ia hanya tertunduk dengan menggunakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.
Ia hanya bisa mengikuti intruksi dari para petugas yang menggiringnya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus Judi Online yang diketahui pada 14 Agustus 2023.
"Kami buatkan laporan pada 15 Agustus 2023 karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan akibat judi online," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: Tempat Judi Sabung Ayam di Indramayu Digerebek Polisi, Pelakunya Langsung Berhamburan
Kusworo mengatakan, tak sedikit yang ikut judi online uangnya habis, dan akhirnya merampok atau mencuri, sehingga pihaknya lakukan penyelidikan secara intens.
Kusworo mengatakan, yang bersangkutan (Nadzila) ini menggunakan akun media sosial untuk memasarkan situs judi online.
"Menggunakan akus sosial medianya, dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam, dan terdapat logo dari judi online tersebut, Alexis Togel. Kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa diakses melalui internet, untuk sarana dan prasarana perjudian online itu," kata Kusworo.
Selain tersangka kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan handphone dan buku tabungan yang digunakan transaksi.
| Pria di Peundeuy Garut Aniaya Temannya Pakai Sajam, Korban Alami Luka Serius di Sekujur Tubuh |
|
|---|
| Sering Pulang Dalam Keadaan Mabuk, Nyawa Pria di Andir Bandung Melayang, Dihabisi 2 Kakaknya |
|
|---|
| Nekat Rampas Tas Milik Tetangganya Sendiri, Pemuda di Tanjungsari Sumedang Diringkus Polisi |
|
|---|
| Punya Utang Judol Rp 30 Juta, Pria Bandung Gadaikan Motor dan Buat Laporan Palsu Dibegal di Sumedang |
|
|---|
| Curi Tas Dalam Mobil yang Terparkir dan Masih Menyala, Pria di Bandung Diringkus Kurang dari 10 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Selebgram-Cantik-Asal-Kabupaten-Bandung-Diringkus-Polisid.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.