Sindikat Internasional Judi Online Jaringan Rusia Dibongkar Polres Cianjur, Ini Awal Pengungkapannya
Jajaran Polres Cianjur berhasil membongkar praktek judi online sindikat internasional yang melibatkan jaringan asal Rusia.
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Jajaran Polres Cianjur berhasil membongkar praktek judi online sindikat internasional yang melibatkan jaringan asal Rusia.
Selama beroperasi di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur sindikat tersebut memperoleh omzet hingga ratusan juta.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pengungkapkan sindikat judi online jaringan internasional tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kegiatan para pelaku.
"Atas laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku," kata dia pada wartawan saat menggelar konfrence pers, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Sindikat Judi Online Digulung Polres Cianjur, Omzetnya Ratusan Juta Per Hari
Satu orang pelaku tersebut lanjut dia yaitu A dinyatakan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Buronan A tersebut merupakan atasan atau agen yang lebih tinggi dari ketiga yang kami amankan saat ini. Kami hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku A," katanya.
Selain itu ia mengatakan, berdasarkan hasil keterangan ketiga pelaku yang diamakan, praktek judi online tersebut sudah beroperasi diwilayah Kabupaten Cianjur selama satu bulan.
"Tiga orang yang kami amankan ini mereka betugas sebagai admin atau operator, dan mengajak para calon pemain untuk daftar disitunya. Situs judi asal Rusia itu menyadiakan sejumlah fitur permaina, seperti slot, dan kasino, dengan minimal deposit Rp 25 ribu maksimal Rp 25 juta," kata dia.
Warning, Indonesia Berpotensi Dilanda Tsunami, Imbas Rusia Diguncang Gempa Besar Magnitudo 8,6 |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Minta Kemensos Tak Gegabah Cabut Bansos Penerima yang Diduga Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
7 Fakta Menarik Kasus Sekdes Cipaku di Majalengka: Dana Desa Melayang buat Judol dan Game Online |
![]() |
---|
Maling Uang Rakyat Dana Desa untuk Judol, Sekdes Cipaku Majalengka Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Website Pemda Kuningan Diduga Diretas, Muncul Beranda Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.