Terindikasi Terlibat Judi Online, Penyaluran Bansos Kepada 1.207 Penerima di Bandung Dihentikan

Penyaluran bantuan sosial terhadap ribuan warga Kota Bandung, terpaksa dihentikan oleh pemerintah karena mereka terindikasi terlibat judi online

tribun
BANSOS - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) terhadap ribuan warga Kota Bandung, terpaksa dihentikan oleh pemerintah karena mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) terhadap ribuan warga Kota Bandung, terpaksa dihentikan oleh pemerintah karena mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Ribuan penerima bansos yang terlibat judol tersebut berdasarkan hasil pengecekan Kementerian Sosial (Kemensos) dari data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, untuk total penerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di wilayah Kota Bandung mencapai 15.759 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Baca juga: Ketua Viking Alengka Optimis Banyak Pemain Baru Jadi Kekuatan Persib Untuk Hadapi 2 Kompetisi Besar

"Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan," ujar Yorisa, Rabu (17/9/2025).

Dari total 1.207 KPM bansos yang dihentikan tersebut, kata dia, rinciannya yakni penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 237 KPM, penerima program sembako 702 KPM, dan penerima program PKH Sembako 268 KPM.

"Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup," katanya.

Pihaknya memastikan, ribuan penerima bansos tersebut  terindikasi terlibat praktik judol karena nama-namanya sudah terdeteksi oleh pemerintah pusat. Kemudian data tersebut langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Bandung.

Baca juga: Pohon Kelengkeng Usia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Nyaris Tertimpa

"Dari pusat kita mendapatkan (data penerima), mungkin terdeteksi (judol) dari akunnya, kemudian dikirim ke kita," ucap Yorisa.

Dia mengatakan, Dinas Sosial Kota Bandung sudah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat untuk menghentikan bansos bagi ribuan penerima yang terlibat praktik judol tersebut sejak tahun lalu.

"Kita dari Dinsos Kota Bandung sudah stop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (terdata)," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved