Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Digelar Hari Ini, RK Tak Akan Hadir

Hari ini, rencananya akan digelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). 

"Sebelum masuk pokok perkara gugatan, PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023," ujar Dal Yusra, saat dihubungi, Senin (14/8/2023).

PN Bandung pun, ujarnya, telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani persidangan gugatan tersebut.

"Hakim nya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati," katanya.

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, agenda sidang nanti belum masuk ke mediasi.

"Baru penunjukan mediator dulu," ujar Hendra.

Panji menggugat Ridwan Kamil terkait sejumlah pernyataannya soal Ponpes Al-Zaytun yang dianggap merugikan Panji Gumilang dan Al-Zaytun.

Hal lain, yang juga dipersoalkan adalah kinerja tim investigasi yang dibentuk Ridwan Kamil, yang hanya diberi waktu 7 hari sebelum penanganan polemik Al-Zaytun diambil alih pemerintah pusat. (syarif abdussalam/nazmi abdurrahman)

Baca juga: Hadapi Gugatan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Sudah Siapkan Kuasa Hukumnya

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved