Hadapi Gugatan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Sudah Siapkan Kuasa Hukumnya
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan sidang tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kuasa hukum Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menghadiri sidang gugatan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun AS Panji Gumilang, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (15/8/2023).
Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan sidang tersebut akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Sidang Gugatan Panji Gumilang Terhadap Ridwan Kamil Bakal Digelar Besok di PN Bandung
Ia mengatakan sidang pertama ini dalam perkara perdata nomor 325/Pdt/G/2023/PN.BDG di Pengadilan Negeri Bandung.
"Biasanya agenda sidang pertama adalah pemeriksaan para pihak. Pak Gubernur telah mempersiapkan kuasa hukum dari Pemprov Jabar," kata Teppy di Bandung, Senin (14/8/2023).
Ia mengatakan karena agenda sidang pertama adalah pemeriksaan para pihak, tentunya Pemprov Jabar mempersiapkan dokumen administratif yang biasa diminta oleh majelis hakim, seperti Surat Kuasa, Surat Perintah, dan identitas penerima kuasa.
"Pak Gubernur telah menunjuk kuasa hukum dari Pemprov Jabar, sehingga yang menghadiri persidangan adalah penerima kuasa dari Pemprov Jabar," katanya.
Agenda sidang pertama itu, hanya pemeriksaan legalitas para pihak dan mediasi antara penggugat dengan tergugat.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra mengatakan sebelum memasuki masa persidangan, PN Bandung akan memberikan ruang untuk mediasi dua belah pihak.
"Sebelum masuk pokok perkara gugatan, PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023," ujar Dal Yusra, saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
PN Bandung pun, kata dia, telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani persidangan gugatan tersebut.
"Hakim nya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati," katanya.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, agenda sidang besok belum masuk ke inti gugatan.
"Belum masuk mediasi, besok penunjukan mediator dulu," ujar Hendra.
Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Ngamuk, Putrinya Bukan Anak Ridwan Kamil, Singgung Eril |
![]() |
---|
Live TikTok Saat Hasil DNA Diumumkan, Lisa Mariana: 'Kalau Negatif, Itu Anak Tuyul' |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Identik Dengan Anak Lisa Mariana, Ini Kata Bareskrim Polri |
![]() |
---|
HASIL TES DNA Ridwan Kamil Tidak Memiliki Kecocokan dengan Anak Inisial CA, Ini Hasil Lengkapnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anak Berinisial CA Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.