Kasus Subang

Gebrakan Tim Baru Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Disebut Sosok Ini Cuma Merefresh Ulang BAP

Dua saksi yang diperiksa diantaranya Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep Suami korban Tuti Suhartini

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Pengacara Keluarga Yosep, Rohman Hidayat didampingi kedua orang saksi yakni Abi Aulia(Pertama dari kiri,Sweeter putih) dan Arigi Reksa Pratama(kedua dari kiri,sweeter hitam) usai menjalani Pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, Rabu (2/8/2023). 

Seperti diketahui pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu  terjadi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu. Kedua mayatnya tersebut ditemukan didalam sebuah mobil alfard di halaman  rumah korban di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Namun hingga menjelang 2 tahun, kasus pembunuhan sadis tersebut masih belum jelas. Sejak tragedi pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam, 124 saksi sudah diperiksa namun polisi belum berhasil menetapkan tersangka.

Hari ini, kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut, memasuki babak baru dengan kembali meminta keterangan dari pihak keluarga secara langsung ke beberapa rumah keluarga korban. Bahkan hari ini Rabu(2/8/2023) sejumlah saksi mulai kembali diperiksa oleh penyidik Polda Jabar di Mapolsek Jalan Cagak.(*)

Baca juga: Kasus Subang Pembunuhan Ibu dan Anak Dilidik Lagi, 14 Saksi Diperiksa Termasuk Dua Anak Tiri Yosef

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved