Viral
Nenek Penjual Gorengan Divonis 5 Tahun Penjara, Usai Terima Paket Ganja Milik Anaknya
Tangisan nenek Asfiyatun pecah saat tahu vonis yang dijatuhkan hakim selama 5 tahun penjara.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kisah pilu dialami oleh seorang nenek bernama Asfiyatun.
Diketahui, nenek Asfiyatun merupakan seorang penjual gorengan yang divonis selama lima tahun penjara gara-gara menerima paket ganja milik anaknya.
Nenek yang berusia 60 tahun itu diduga dijebak oleh anaknya sendiri.
Tangisan nenek Asfiyatun pecah saat tahu vonis yang dijatuhkan hakim selama 5 tahun penjara.
Meski diduga dijebak, nenek Asfiyatun tetap divonis bersalah.
Diketahui nenek Asfiyatun menerima paket berisi ganja seberat 17 kilogram yang dikirim ke rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Tak ada yang menyangka nenek 60 tahun itu menerima paket ganja tersebut.
Diketahui nenek Asfiyatun dikenal sebagai sosok sederhana yang kesehariannya hanya berjualan gorengan.
Namun, kini nasib malang menimpa dirinya usai paket itu datang ke rumahnya.
Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa menyimpulkan bahwa Asfiyatun melanggar Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ia dinyatakan tebrukti bersalah karena melakukan tindak pidana.
Baca juga: Pria Indramayu Nyambi Jadi Pengedar Ganja Kering Demi Bisa Pakai Ganja Gratis
"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan," Ketua Majelis Hakim, Parta Bargawa dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (26/7/2023).
"Melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 11 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009," sambungnya.
Dalam pasal tersebut hakim menjatuhkan vonis pidana terhadap nenek Asfiyatun selama 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
"Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subider 4 tahun penjara," terangnya.
Dua Bocah Viral di Gowa yang Pungut Makanan Sisa HUT Kemerdekaan RI Dapat Bantuan dari Kapolres |
![]() |
---|
Viral Spanduk 'Selamat Datang di Desa Maling' Dipasang Warga di Pamekasan, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Kirim Hadiah ke Bocah yang Tampil Cosplay jadi Presiden saat 17-an |
![]() |
---|
Sosok Rafael, Bocah Viral yang Cosplay jadi Presiden Prabowo saat 17-an Dapat Hadiah dari RI1 |
![]() |
---|
Sosok Karisto Gideon, Anggota Paskibraka Nyaris Pingsan saat Upacara Kemerdekaan, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.