Diskominfo Gelar Diskusi Bareng Pegiat Medsos di Majalengka, Ini Tujuannya

Diskominfo Majalengka menggelar diskusi bersama pegiat media sosial. Ini tujuannya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Istimewa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka menggelar diskusi bersama pegiat media sosial (medsos) yang ada di wilayahnya, Rabu (26/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka menggelar diskusi bersama pegiat media sosial (medsos) yang ada di wilayahnya.

Kegiatan itu dikemas melalui acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Diskominfo Majalengka di wilayah Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Rabu (26/7/2023).

Bisa merespons dengan cepat aspirasi masyarakat melalui medsos menjadi harapan kegiatan tersebut dilaksanakan.

Kepala Diskominfo Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan, salah satu dasar hukum terkait keterbukaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Oleh karena itu, memanfaatkan media sosial sebagai sarana serap aspirasi masyarakat secara cepat bisa dilaksanakan setelah kegiatan ini berlangsung.

"Dengan cara mendengar (listening), yaitu instansi menggunakan medsos untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan khalayak, berbicara (talking), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan pesan dan informasi yang ada di perangkat daerah," ujar Gatot, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, prinsip bermedia sosial yang dilakukan pemerintah, di antaranya harus kredibel, informasi yang disampaikan akurat berimbang dan keterwakilan.

Selain itu, berintegritas, menunjukkan sikap jujur dan menjaga etika, profesional, memiliki keahlian, pendidikan dan keterampilan di bidangnya menjadi hal yang penting lainnya.

“Kami harap ke depan, pemerintah daerah bisa responsif menanggapi masukan dengan cepat dan tepat."

"Lalu terintegrasi, menyelaraskan dengan media komunikasi lainnya (online dan offline) dan bisa  keterwakilan mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi,” ucapnya.

Gatot menambahkan, manfaat medsos bagi pemerintah juga bisa mendorong efisiensi.

Lalu, bisa juga memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan zaman dan sarana komunikasi pada saat krisis dan bencana alam.

"Selain itu bisa juga menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah," ujar dia.

Sementara, salah satu Pegiat Sosial dengan akun @besoksenin.co, Riza mengaku menyambut baik kegiatan ini.

Yang mana, kata dia, media sosial saat ini sudah menjadi candu bagi masyarakat, hampir seluruh masyarakat mengakses media sosial.

Oleh karena itu, karakteristik media sosial yang interaktif, menarik, cepat dan mudah diakses menjadikan media sosial mempunyai kekuatan besar dalam membentuk pola kehidupan masyarakat.

"Diskominfo sebagai dinas yang menaungi dan wadah para admin medsos, diharapkan bisa memperkuat keberadaan tenaga admin di setiap instansi supaya dibuatkan legalitasnya," kata Riza.

Selain itu, lanjut dia, peran media sosial juga dianggap mampu menyebarkan pesan secara revolusioner.

Efek yang ditimbulkan dari pesan tersebut dapat menjadi sedemikian luas sehingga mempengaruhi sikap dan perilaku kolektif masyarakat.

Riza berharap, Pemerintah Daerah dalam hal ini Diskominfo terus meningkatkan literasi media sebagai peran dalam menyebarkan informasi publik.

Adapun, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta pegiat medsos di Majalengka.

Diskominfo juga berkolaborasi dengan salah satu bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung demi mensukseskan acara ini.

Baca juga: Cerita Penggagas Grup Musik Mother Bank di Majalengka, Beri Solusi Emak-emak dari Jeratan Bank Emok

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved