Ponpes Al Zaytun Didemo Warga

Demo Al Zaytun Jilid 4 Batal, ASRI Beri Batas Waktu Penetapan Tersangka Panji Gumilang hingga Minggu

Dalam audiensi itu, ASRI meminta penjelasan soal proses penyidikan yang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ASRI saat melakukan audiensi di Mapolres Indramayu, Kamis (20/7/2023). 

M Sholihin pun dalam hal ini kembali menegaskan agar Bareskrim Polri tidak ragu untuk segera menetapkan Panji Gumilang seperti kepada tersangka kasus-kasus penistaan agama lainnya.

"Kami berharap Panji Gumilang segera ditangkap dan diadili sebagaimana penista agama lainnya. Tidak ada kata lain, siapapun termasuk Panji Gumilang," ujar dia.

Baca juga: Demo Jilid 4 Ponpes Al Zaytun Indramayu Batal Digelar Hari Ini, Berikut Alasannya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved