Polemik Ponpes Al Zaytun
Alumni Al Zaytun Kutuk Keras Pendiri NII Crisis Center yang Menuduh Ada Zina di Kalangan Santri
orum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Alumni Pondok Pesantren Al Zaytun memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Pendiri Negara Islam Indonesia/ NII Crisis Center untuk mencabut secara terbuka terkait zina di kalangan santri Al Zaytun.
Pernyataan sikap alumni Al Zaytun itu telah dikonfirmasi Kompas.com dari narahubung alumni Al Zaytun Muhammad Ikhsan, Jumat (7/7/2023).
"Kami meminta kepada Ken setiawan untuk mencabut pernyataannya melalui pernyataan terbuka di media massa dalam waktu 3x24 jam setelah pernyataan ini disampaikan," tulis alumni dalam pernyataan sikap tersebut.
Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Beri Pesan Khusus ke Semua Orangtua Santri Ponpes Al Zaytun
Dalam pernyataan sikap itu, alumni Al Zaytun juga mengutuk keras pernyataan Ken yang dianggap fitnah kepada Ponpes Al Zaytun.
"Kami menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Ken Setiawan tersebut merupakan pernyataan yang sesat dan menyesatkan," tulis pernyataan.
"Karena selama kami mengenyam Pendidikan di Al Zaytun, kami tidak mendapati praktik tersebut," sambungnya.
Selain itu, alumni Al Zaytun juga menegaskan, telah menyerahkan upaya penyelesaian polemik yang saat ini terjadi di Al Zaytun sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Besar harapan kami polemik yang timbul segera dapat terselesaikan dikarenakan telah banyak menimbulkan keresahan di kalangan alumni Al Zaytun dan juga masyarakat umum," tulis pesan sikap itu.
Ikshan mengatakan, alumni Al Zaytun akan memberikan pernyataan sikap lanjutan jika pada Senin (10/7/2023) pekan depan Ken belum juga mencabut pernyataannya.
Sebagai informasi, pesantren Al Zaytun menjadi sorotan setelah pemimpinnya, Panji Gumilang memberikan pernyataan kontroversial ke publik seperti menyebut Indramayu sebagai tanah suci.
Selain itu, Panji Gumilang juga menyebut kitab suci Umat Islam Alquran sebagai kalam nabi, bukan kalam Tuhan.
Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alumni Al Zaytun Ultimatum Pendiri NII Crisis Center Cabut Pernyataan Terkait Tuduhan Zina di Kalangan Santri"
alumni Al Zaytun
santri Al Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun
NII Crisis Center
Panji Gumilang
zina
Puluhan Pentolan NII Al Zaytun Binaan Panji Gumilang Cabut Baiat, Ikrar Janji Kembali Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Proses Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Diawasi Ketat Kemenag Indramayu Usai Panji Gumilang Tersangka |
![]() |
---|
Momen Polisi Saat Dapat Hadiah Tumpengan Dari Warga Indramayu Usai Tangkap Panji Gumilang |
![]() |
---|
MUI Indramayu Berencana Audiensi dengan MUI Pusat Soal Toleransi Beragama Imbas Polemik Al Zaytun |
![]() |
---|
Soal Pembinaan Ribuan Santri Al Zaytun, Warga Indramayu Wanti-wanti Pemerintah Soal Makar Paham NII |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.