Demo Jilid III Al Zaytun

Massa Ancam Demo Lagi Hingga Berjilid-jilid Sampai Panji Gumilang Ditangkap

Pihaknya mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa selama Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Aksi unjuk rasa jilid III di Ponpes Al Zaytun, Kamis (6/7/2023). 

Dugaan ini, kata Muhammad Sholihin, turut diperkuat dengan hasil investigasi MUI pada tahun 2002 lalu.

"Dan juga soal Dermaga Khusus (Galangan Kapal), negara seharusnya curiga ada apa itu di dalamnya," ujar dia.

Dalam hal ini, massa ASRI juga mendesak MUI segera mengeluarkan fatwa bahwa Panji Gumilang sudah mengajarkan kesesatan.

Fatwa itu menurutnya akan mempermudah upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

"Sekali lagi, kami akan terus mengawal kasus ini dan akan terus demo ke jalan walau harus berjilid-jilid," ujar dia.

Dalam aksi itu diketahui ada 7 tuntutan yang dilayangkan massa ASRI:

1. Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama
2. Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun
3. Tangkap dan adili jaringan NII KW 9
4. Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun
5. Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun
6. Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun
7. Dermaga khusus harus diberhentikan


Caption: Massa aksi dari ASRI saat aksi unjuk rasa jilid III di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023).

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved