Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Jawaban Panji Gumilang Soal Dibekingi Jenderal, Hingga Heboh Syekh Al Zaytun Ini Disebut Kebal Hukum
Panji Gumilang sang pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, akhirnya memberikan jawaban soal isu dibekingi para jenderal dan pejabat Istana
"Kalau itu, yang namanya pelecehan itu kan harus ada bukti. Kemudian dipanggil bukti-bukti dengan segitu banyaknya, (ternyata) kosong. Dihentikan," jelas Panji Gumilang.
Andy F Noya tak berhenti sampai di situ, pertanyaan soal beking pun langsung dilontarkannya.
"Bukan karena Anda punya beking (hingga kasus di atas dihentikan, Red)? tanya Andy F Noya.
Panji Gumilang pun langsung menjawab dengan kalimat bertanya.
"Beking apa maksudnya? Beking apa Mas? Yang Namanya Panji Gumilang, yang orang mengatakan NII, siapa yang bekingi?" kata Panji Gumilang.
Ditegaskan Andy F Noya bahwa sekarang ramai orang-orang menyebut bahwa Panji Gumilang di-bekingi sejumlah jenderal.
"Beking Anda, jenderal-jenderal yang sekarang ini nama-namanya bermunculan, orang-orang yang selama ini dianggap melindungi Anda?" kata Andi F Noya menegaskan soal pertanyaannya.
Akhirnya, Panji Gumilang pun memberikan jawabannya seperti ini.
"Bagaimana, sekarang tanyakan ke sana (orang-orang disebut sebagai beking), melindungi atau bersahabat? Kalau bersahabat siapa pun boleh," jawab Panji Gumilang.
Isu terkait bekingan sejumlah jenderal dan bekingan Istana untuk Al Zaytun berkembang bersama kontroversi yang terjadi di lembaga pendidikan yang berdiri di Indramayu, Jawa Barat itu.
Sejumlah nama pejabat disebut dekat dengan Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Namun, Moeldoko sudah membantah dan menyebut isu tersebut tidak benar.
"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.
Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Komentar Forum Ponpes Indramayu Soal Polemik Al Zaytun yang Kini Statusnya Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Bisa Dijemput Paksa Bila Tak Kooperatif, Bareskrim Belum JadikanTersangka Karena Ini |
![]() |
---|
Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Masih Bisa Senyum dan Tetap Ucap Salam serta Shalom Alaehem |
![]() |
---|
Bareskrim Naikkan Status Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jadi Penyidikan, Akan Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.