Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Komentar Forum Ponpes Indramayu Soal Polemik Al Zaytun yang Kini Statusnya Naik Jadi Penyidikan
FPP sendiri, kata Azun Mauzun akan mendukung penuh upaya dari pemerintah dalam memutuskan polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Forum Pondok Pesantren (FPP) Indramayu menilai pemerintah akhirnya serius menangani polemik di Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
Hal ini ditandai dengan langkah penyidik Polri yang menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Panji Gumilang Bisa Dijemput Paksa Bila Tak Kooperatif, Bareskrim Belum JadikanTersangka Karena Ini
Tahap penyidikan disimpulkan melalui gelar perkara yang dilakukan Polri setelah meminta keterangan Panji Gumilang selaku terlapor selama 9 jam lamanya pada, Senin (3/7/2023) kemarin.
"Artinya pemerintah serius menangani tentang Al Zaytun," ujar Ketua FPP Indramayu KH Azun Mauzun yang sekaligus Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Indramayu Tribuncirebon.com, Selasa (4/7/2023).
FPP sendiri, kata Azun Mauzun akan mendukung penuh upaya dari pemerintah.
Termasuk mendukung apa yang akan diputuskan pemerintah terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Ia juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang dengan cepat mengusut kasus tersebut hingga akhirnya naik ke tahap sidik.
"Saya beri keleluasaan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas soal Al Zaytun," ucap dia.
Baca juga: Jawaban Panji Gumilang Soal Dibekingi Jenderal, Hingga Heboh Syekh Al Zaytun Ini Disebut Kebal Hukum
Di sisi lain, kata KH Azun Mauzun, karena kasus tersebut sudah ditangani pemerintah, pihaknya melarang seluruh pondok pesantren ikut melakukan unjuk rasa.
Para santri diminta untuk menyerahkan penangan semua polemik Al Zaytun kepada pemerintah.
Hal tersebut sebagai upaya menghargai tindak lanjut pemerintah yang sekarang ini tengah berjalan.
"Diberitahukan kepada seluruh pondok pesantren di kabupaten Indramayu. Kami atasnama ketua FPP DAN RMI NU Indramayu melarang anggota kami untuk turun ke jalan terkait Al Zaytun," ucap dia.
Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Masih Bisa Senyum dan Tetap Ucap Salam serta Shalom Alaehem
Panji Gumilang Bisa Dijemput Paksa Bila Tak Kooperatif, Bareskrim Belum JadikanTersangka Karena Ini |
![]() |
---|
Jawaban Panji Gumilang Soal Dibekingi Jenderal, Hingga Heboh Syekh Al Zaytun Ini Disebut Kebal Hukum |
![]() |
---|
Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Masih Bisa Senyum dan Tetap Ucap Salam serta Shalom Alaehem |
![]() |
---|
Bareskrim Naikkan Status Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jadi Penyidikan, Akan Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.