Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Masih Bisa Senyum dan Tetap Ucap Salam serta Shalom Alaehem
Panji Gumilang tetap mengawali pernyataannya dengan mengucapkan Assalamualaikum dan Shalom Alaehem, serta terlihat tenang dan masih bisa tersenyum
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Sang pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang diperiksa polisi terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Terpantau, Panji Gumilang diperiksa sekitar 10 jam dan selesai sekitar pukul 23.30 WIB. Ia keluar Bareskrim bersama para pengawalnya.
Setelah keluar, kericuhan kembali terjadi sehingga proses wawancara sempat tersendat beberapa menit hingga akhirnya keluar.
Baca juga: Bareskrim Naikkan Status Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jadi Penyidikan, Akan Jadi Tersangka?
Di hadapan sejumlah awak media, Panji Gumilang tetap mengawali pernyataannya dengan mengucapkan Assalamualaikum dan Shalom Alaehem, serta gestur tubuhnya tempak tenang dan masih bisa tersenyum.
"Assalamualaikum, Shalom Alaehem," ucap Panji mengawal pembicaraannya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Panji mengaku telah menjawab kurang lebih 30 pertanyaan penyidik dengan baik dan cukup.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," jelasnya.
Pada kesempatan itu Panji Gumilang juga membocorkan sejumlah pertayaan yang ditanyakan Bareskrim saat memeriksanya.
Usai pemeriksaan, Panji menyatakan telah menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.
Dia mengaku mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik.
Dia pun mengungkapkan tiga di antara pertanyaan tersebut.
"Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik. Saya beri tahu tiga pertanyaan saja ya," kata Panji usai menjalani pemeriksaan.
Pertama, Panji Gumilang mengaku diminta menceritakan riwayat hidupnya.
Menurutnya, jawaban yang ia berikan telah memenuhi kebutuhan penyidik.
Kedua, lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengaku ditanya soal riwayat kasus yang pernah dijalaninya.
Panji Gumilang diperiksa Bareskrim
Panji Gumilang
Pondok Pesantren Al Zaytun
penistaan agama
Bareskrim
Komentar Forum Ponpes Indramayu Soal Polemik Al Zaytun yang Kini Statusnya Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Panji Gumilang Bisa Dijemput Paksa Bila Tak Kooperatif, Bareskrim Belum JadikanTersangka Karena Ini |
![]() |
---|
Jawaban Panji Gumilang Soal Dibekingi Jenderal, Hingga Heboh Syekh Al Zaytun Ini Disebut Kebal Hukum |
![]() |
---|
Bareskrim Naikkan Status Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Jadi Penyidikan, Akan Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.