Ponpes Al Zaytun Didemo Warga

Panas di Demo Ponpes Al Zaytun, Massa Berusaha Dekati Gerbang, Ditenangkan Kapolres Indramayu

Situasi sempat memanas ketika massa terlibat aksi saling dorong dengan polisi.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa aksi saat melakukan demo ke Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aksi dorong-dorongan antara pendemo dan polisi terjadi saat aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).

Kejadian tersebut berawal saat massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut merangsek berusaha mendekati gerbang ponpes.

Namun, mereka diadang oleh polisi demi alasan keamanan.

Mengingat, dari pihak ponpes sendiri juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.

Pantauan Tribuncirebon.com, kejadian dorong-dorongan tersebut setidaknya terjadi sebanyak dua kali.

Namun kejadian itu hanya berlangsung sesaat.

Massa pun akhirnya berhasil ditenangkan seusai Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar memberikan orasi di hadapan massa.

Kapolres Indramayu meminta massa tenang dan tidak anarkistis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami mendesak agar MUI dan Kemenag agar segera mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujar koordinator aksi Syahid Mukhlisin kepada Tribuncirebon.com.

Di sisi lain, Syahid mengaku sedikit kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya.

Massa ingin, agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al-Zaytun.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," ujar dia.

Sementara itu, koordinasi aksi lainnya, Jamal Wibisono menyampaikan, ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi hari ini.

Kondisi terkini lokasi unjuk rasa warga ke Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Kondisi terkini lokasi unjuk rasa warga ke Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Tuntutan pertama kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

"Soal kontroversi yang terjadi, kita MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.

Ketiga, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.

Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.

Kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.

Baca juga: 5 Tuntutan Pendemo Al Zaytun Indramayu, Massa Dihadang Tak Bisa Dekati Gerbang Ponpes

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved